Perpres PSEL Dikritik, Pemulung Terancam Kehilangan Pekerjaan?

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Perpres PSEL Dikritik, Pemulung Terancam Kehilangan Pekerjaan?

Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dihadapi Kritik

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) telah mendapat penolakan dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan pegiat lingkungan. Perpres ini, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Oktober 2025, menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Direktur Yayasan Gita Pertiwi, Titik Sasanti, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak peraturan ini. Menurutnya, proyek PSEL berpotensi menghilangkan mata pencaharian para pemulung sampah. Mereka selama puluhan tahun menjadi garda terdepan dalam memilah dan mendaur ulang sampah, tetapi kini mereka diabaikan dalam rencana pengelolaan sampah yang baru.

Titik menyoroti bahwa proyek-proyek serupa di Indonesia, seperti PLTSa Putri Cempo di Solo, telah menunjukkan pola kegagalan yang berulang. Proyek tersebut mengalami hambatan investasi, konflik sosial, serta masalah teknis. Sejak awal pembangunan, suara dan peran sektor informal seperti pemulung tidak dianggap penting. Akibatnya, sampah yang seharusnya didaur ulang dialihkan ke fasilitas pembakaran, sehingga membuat pemulung kehilangan penghasilan mereka.

Menurut Titik, hal ini bukan hanya kegagalan teknis, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan sosial dan ekonomi lokal. Ia menilai bahwa proyek PSEL justru mengabaikan partisipasi masyarakat setempat dan mengancam kesejahteraan mereka.

Kritik dari Senior Advisor Nexus3 Foundation

Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, juga memberikan kritik tajam terhadap proyek PSEL. Menurutnya, mayoritas kota di Indonesia tidak memiliki timbulan sampah yang cukup untuk memenuhi kapasitas insinerator 1.000 ton per hari. Selain itu, lebih dari 60 persen sampah di Indonesia adalah sampah organik yang lembap dan tidak layak dibakar.

Yuyun menyoroti rendahnya pengawasan emisi dari sumber yang ada di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pengawasan emisi dioksin dan furan, yang dikenal sebagai karsinogen, hanya dilakukan lima tahun sekali. Hal ini dinilai sangat membahayakan publik karena dioksin dan furan bisa keluar kapan saja jika suhu tungku turun atau bahan bakar tidak stabil.

Tanpa pemantauan real time dan akses data publik, PSEL berubah menjadi pabrik racun baru, bukan solusi pengelolaan sampah, ujarnya dengan tegas.

Bahaya Dioksin dan Furan

Yuyun menegaskan bahwa aturan saat ini hanya mensyaratkan uji emisi dioksin dan furan secara berkala, namun tidak ada sistem pemantauan yang berjalan secara kontinu dan transparan. Hal ini membuat masyarakat rentan terpapar bahaya dari emisi berbahaya yang bisa terlepas kapan saja.

Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan transparansi terhadap proyek PSEL. Dengan adanya sistem pemantauan yang baik, masyarakat dapat lebih aman dan percaya bahwa proyek ini benar-benar menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 tentang PSEL mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Mulai dari para pemulung sampah hingga ahli lingkungan, semuanya khawatir akan dampak negatif yang bisa terjadi. Proyek ini harus dijalankan dengan hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat setempat dan para pemulung. Hanya dengan pendekatan yang inklusif dan transparan, proyek PSEL bisa menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan