Persyaratan dan Cara Menabung, Menitip, dan Menyicil Emas di Pegadaian

admin.aiotrade 08 Nov 2025 4 menit 16x dilihat
Persyaratan dan Cara Menabung, Menitip, dan Menyicil Emas di Pegadaian


Emas menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat. Logam mulia ini dikenal sebagai aset lindung nilai karena memiliki nilai yang stabil dan cenderung meningkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Pegadaian Indonesia menawarkan berbagai layanan seperti cicil, tabungan, titip, dan deposito emas untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi. Layanan-layanan ini bisa diakses secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Dengan layanan tersebut, nasabah dapat membeli, menabung, hingga menyimpan emas dengan aman tanpa perlu datang langsung ke kantor Pegadaian.

Syarat dan Cara Cicil Emas Pegadaian

Cicil emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan. Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin merencanakan dana masa depan seperti pendidikan, pensiun, atau ibadah haji. Nasabah bisa melakukan cicilan dengan uang muka mulai dari 10% hingga 90%, dengan jangka waktu angsuran antara 3 bulan hingga 36 bulan. Berat emas yang tersedia mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Syarat cicil emas di Pegadaian:
Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Passport)
Membayar uang muka minimal 15%

Tahapan cara cicil emas di Pegadaian:
1. Nasabah mengisi form pengajuan
2. Menentukan berat gram emas, jangka waktu, dan metode pembiayaan
3. Membayar uang muka
4. Menandatangani akad
5. Melakukan cicilan tiap bulan
6. Mendapatkan emas batangan setelah lunas

Tahapan cara cicil emas di Pegadaian Digital:
1. Pilih menu Cicil Emas
2. Tentukan jenis emas dan denom
3. Pilih outlet pengambilan
4. Pilih jangka waktu cicilan
5. Masukkan uang muka
6. Pilih metode pembayaran
7. Lakukan pembayaran
8. Emas diterima setelah cicilan lunas

Syarat dan Cara Tabungan Emas Pegadaian

Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah berinvestasi emas dengan fleksibel. Skema ini memungkinkan pembelian emas mulai dari 0,01 gram dengan harga Rp 5.000. Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan dana yang bisa disesuaikan.

Syarat tabungan emas di Pegadaian:
Membuka rekening Tabungan Emas di kantor cabang Pegadaian dengan fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku
Mengisi formulir rekening tabungan dengan biaya administrasi serta biaya penitipan sebesar Rp 2.500 per bulan atau Rp 30.000 per tahun

Tahapan cara beli emas Antam di Pegadaian dengan Tabungan Emas di kantor cabang:
1. Isi formulir dan lampirkan fotokopi KTP
2. Bayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai Rp 10.000
3. Beli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram
4. Tandatangani dan dapatkan buku Tabungan Emas

Tahapan cara beli emas Antam di Pegadaian via online:
1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu Buka Tabungan Emas
3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
4. Pilih metode pembayaran
5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000
6. Rekening aktif dan buku tabungan bisa diambil di cabang tempat pendaftaran

Syarat dan Cara Titip Emas Pegadaian

Layanan penitipan emas di Pegadaian terdiri dari dua jenis utama: Titipan Emas Fisik dan Titipan Emas melalui Tabungan Emas.

Syarat titip emas fisik Pegadaian:
Siapkan kartu identitas resmi yang masih berlaku (KTP)
Bawa emas fisik yang akan dititipkan, baik berupa perhiasan maupun emas batangan
Nilai emas ditentukan setelah proses penaksiran oleh petugas Pegadaian
Diperlukan nota atau surat pembelian emas sebagai bukti kepemilikan

Cara titip emas fisik di Pegadaian:
1. Kunjungi cabang Pegadaian terdekat dengan membawa emas fisik dan dokumen identitas
2. Serahkan emas kepada petugas untuk ditaksir nilainya
3. Bayar biaya penitipan sesuai jangka waktu (6 atau 12 bulan)
4. Tandatangani akad penitipan
5. Emas disimpan dengan aman dan diasuransikan

Syarat dan Cara Deposito Emas Pegadaian

Deposito emas adalah layanan investasi emas yang disimpan dan dikelola oleh Pegadaian, dengan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram.

Syarat deposito emas Pegadaian:
Memiliki rekening Tabungan Emas (konven)
Minimal pengajuan rekening Deposito Emas sebesar 5 gram
Menginstal aplikasi Pegadaian Digital versi terbaru (6.1.0)
Telah melakukan Upgrade Akun Premium

Tahapan cara pengajuan Deposito Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital:
1. Pilih menu Tabungan Emas lalu pilih menu Deposito Emas
2. Pilih rekening Tabungan Emas
3. Tentukan jangka waktu (6/9/12 bulan) dan jumlah saldo emas yang didepositokan
4. Konfirmasi transaksi
5. Input kode PIN dan OTP
6. Rekening Deposito Emas berhasil terbentuk
7. Terima sertifikat deposito emas via email

Itulah informasi lengkap mengenai syarat dan cara cicil, tabungan, titip, dan deposito emas Pegadaian.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan