
JAKARTA, aiotrade
Warga dari wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada hari Sabtu, 8 November 2025. Polda Metro Jaya menyediakan delapan titik layanan di berbagai lokasi strategis dengan jam operasional mulai dari pagi hingga siang hari. Layanan ini ditujukan bagi wajib pajak yang ingin menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar proses berjalan lancar.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat ditemukan melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Waktu operasional setiap titik berbeda-beda, mulai dari pagi hingga sore hari. Durasi pelayanan juga bervariasi tergantung lokasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dokumen Wajib dan Syarat Pelayanan
Pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
* STNK asli dan salinannya
Layanan ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Bagi yang memiliki tunggakan lebih lama, mereka harus mengurus langsung di kantor Samsat. Gerai keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan pembayaran lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap dilakukan di kantor Samsat.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling pada Hari Sabtu, 8 November
Berikut adalah daftar lokasi dan waktu operasional Samsat Keliling untuk hari Sabtu, 8 November 2025:
Serpong: Samsat Serpong (08.00–11.30), ITC BSD Serpong (13.00–15.00)
Kelapa Dua: Gtown House Square Gading (08.00–12.00)
Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00–11.00)
Depok: Samsat Depok, Kelurahan Cipayung (08.00–11.00)
Tangerang: Alun-Alun Cibodas, Busway Foodmosphere (09.00–11.30)
Ciledug: Samsat Ciledug, Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00)
Ciputat: Samsat Ciputat, Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00)
Cinere: Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30)
Bagi warga yang tidak sempat datang ke lokasi atau ingin menghindari antrean, aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) menjadi alternatif. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring di 33 provinsi hanya melalui ponsel. Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah berkas STNK akan dikirim langsung ke alamat pemohon, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Namun, aplikasi ini memiliki keterbatasan serupa dengan layanan Samsat Keliling: tidak bisa digunakan oleh pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Solusi untuk Penunggak Lebih dari Satu Tahun
Bagi warga yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, baik melalui Samsat Keliling maupun aplikasi SIGNAL, satu-satunya jalan adalah mengurus langsung ke kantor Samsat terdekat. Proses ini diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan aplikasi digital seperti SIGNAL, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan dalam menjalankan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.