
Kasus Kematian RTA: Terapis di Delta Spa Pejaten yang Masih di Bawah Umur
Kasus kematian RTA, seorang terapis di Delta Spa Pejaten, masih menjadi misteri hingga saat ini. Penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap penyebab kematian serta kemungkinan adanya tindakan eksploitasi terhadap korban. Selain itu, pihak berwajib juga sedang menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sebelumnya, polisi telah menemukan fakta bahwa RTA masih berstatus sebagai anak di bawah umur ketika bekerja sebagai terapis. Informasi ini diperoleh dari kakak korban yang menyatakan bahwa RTA berusia 14 tahun. Hal ini memperkuat dugaan bahwa RTA belum memenuhi usia kerja yang sah.
Identitas Palsu yang Digunakan RTA
Dalam perkembangan terbaru, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Citra Ayu Civillia, menjelaskan bahwa RTA menggunakan identitas palsu saat mendaftar sebagai terapis di Delta Spa. "Pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai SA," ujar Citra dalam pernyataannya.
Polisi telah membandingkan data registrasi korban di Kartu Keluarga yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu dengan dokumen KTP yang digunakan saat mendaftar kerja. Hasilnya, diketahui bahwa RTA menggunakan identitas palsu yang merupakan milik kerabatnya sendiri berinisial SA.
Proses Pemeriksaan dan Investigasi Lanjutan
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SA pada minggu ini untuk memastikan penggunaan identitas palsu tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak Delta Spa Cabang Bali. RTA diketahui sempat menjadi terapis di tempat tersebut sebelum pindah ke Delta Spa Pejaten beberapa bulan terakhir.
Citra menjelaskan bahwa pihak kepolisian ingin memastikan keabsahan identitas korban yang masih di bawah umur. Proses rekrutmen RTA sebagai terapis juga akan diselidiki lebih lanjut. “Kemudian yang ingin kita ketahui adalah bagaimana standar operasional prosedur pekerjaan di sana,” kata Citra.
Dugaan Eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Selain itu, polisi juga memastikan akan mengusut dugaan RTA menjadi korban eksploitasi karena statusnya sebagai pekerja anak. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini. “Benar atau tidaknya perlu kami dalami dulu,” ucap Citra.
Upaya Mengumpulkan Bukti dan Keamanan Hukum
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kematian RTA. Menurut Nicolas, penyidik tidak bisa gegabah dalam menetapkan tersangka. “Kami berhati-hati. Semua alat bukti harus lengkap supaya tidak salah penerapan pasal,” kata Nicolas, Senin, 20 Oktober 2025.
RTA ditemukan tewas pada 2 Oktober 2025 di sebuah lahan kosong di Jakarta Selatan. Mayat tersebut ditemukan dalam posisi telentang dan kaki miring ke arah kanan. Ia memiliki ciri-ciri memakai kaus warna abu-abu dan celana panjang warna abu-abu, serta berkulit putih dan berambut hitam.
Nabiila Azzahra
ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini