
Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan yang Tidak Sama
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen sering kali dianggap sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan. Dalam konteks makroekonomi, angka ini memang menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi sedang berkembang secara signifikan meskipun menghadapi tekanan dari lingkungan global. Namun, jika hanya dilihat dari sisi angka, pertumbuhan bisa menjadi ilusi. Pertanyaannya adalah: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, atau justru menyembunyikan masalah ketimpangan yang semakin dalam?
Dari sudut pandang teori pembangunan, pertumbuhan ekonomi idealnya bersifat inklusif. Konsep inclusive growth menekankan bahwa setiap individu harus memiliki akses yang adil terhadap peluang ekonomi. Sayangnya, realitas di lapangan sering kali berbeda. Pertumbuhan ekonomi sering kali tidak merata dan cenderung terkonsentrasi pada sektor tertentu serta kelompok masyarakat tertentu. Ini menjadi masalah mendasar karena pertumbuhan yang kita alami cenderung elitis, bukan populis dalam arti meningkatkan kesejahteraan bagi semua.
Jika dilihat melalui kerangka teori ketimpangan, Simon Kuznets menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan, ketimpangan ekonomi cenderung meningkat sebelum akhirnya menurun. Namun, asumsi ini mensyaratkan adanya intervensi kebijakan yang kuat. Tanpa redistribusi yang efektif, pertumbuhan justru akan memperparah ketimpangan. Di tengah pertumbuhan 5,61 persen, pertanyaannya adalah: apakah negara hadir untuk mengoreksi ketimpangan tersebut, atau justru membiarkannya?
Teori trickle-down effect sering digunakan sebagai pembenaran bahwa pertumbuhan akan "menetes" ke bawah. Namun, dalam praktiknya, mekanisme ini sering kali gagal. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa tanpa desain kebijakan yang berpihak, pertumbuhan hanya berputar di lingkaran atas. Dalam hal ini, saya berpandangan bahwa mengandalkan mekanisme pasar semata adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya. Negara tidak boleh absen dalam proses ini.
Selain itu, struktur pertumbuhan juga perlu dikritisi. Jika pertumbuhan 5,61 persen lebih banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga, maka kita sedang menghadapi pertumbuhan yang rapuh. Dalam teori strukturalisme ekonomi, pertumbuhan yang berkelanjutan mensyaratkan transformasi dari ekonomi berbasis konsumsi ke produksi dan industrialisasi. Tanpa itu, ekonomi akan stagnan di kelas menengah dan sulit naik ke level negara maju.
Di sinilah saya melihat adanya paradoks: angka pertumbuhan terlihat stabil, tetapi fondasinya belum tentu kuat. Ketergantungan pada konsumsi menciptakan ilusi kesejahteraan, sementara sektor produktif belum berkembang optimal. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya berkualitas.
Dari perspektif hukum dan tata kelola, persoalan menjadi semakin kompleks. Pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kualitas regulasi. Prinsip good governance mensyaratkan adanya kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, praktik di Indonesia sering menunjukkan sebaliknya: regulasi yang tumpang tindih, kebijakan yang inkonsisten, dan minimnya keberpihakan pada kelompok rentan. Dalam situasi seperti ini, pertumbuhan ekonomi berpotensi hanya menguntungkan pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya.
Saya memandang bahwa angka 5,61 persen tidak boleh dijadikan alat legitimasi semata. Ia harus menjadi bahan refleksi kritis. Pertumbuhan yang tidak disertai dengan keadilan distribusi, penciptaan lapangan kerja yang layak, serta penguatan sektor produktif hanyalah pertumbuhan semu.
Publik tidak hidup dari angka statistik, melainkan dari realitas sehari-hari: harga kebutuhan pokok, akses pekerjaan, dan kepastian penghasilan. Jika pertumbuhan tidak mampu menjawab persoalan-persoalan tersebut, maka ia kehilangan relevansinya.
Akhirnya, yang kita butuhkan bukan sekadar pertumbuhan tinggi, tetapi pertumbuhan yang adil. Negara harus hadir bukan hanya sebagai fasilitator ekonomi, tetapi sebagai penjaga keseimbangan. Tanpa itu, pertumbuhan 5,61 persen hanya akan menjadi angka yang menenangkan, sekaligus meninabobokan.