
JAKARTA, aiotrade
Perbankan swasta yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan kekhawatiran terhadap kebijakan baru yang mengatur pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Mereka berharap pemerintah melakukan evaluasi ulang terkait aturan tersebut sebelum diterapkan.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas perubahan regulasi DHE SDA yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah. Aturan baru akan membatasi penempatan devisa ekspor hanya di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan perbankan swasta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi, saat ini sejumlah bank swasta dalam jajaran Perbanas sedang membahas kemungkinan menyampaikan masukan terkait revisi aturan DHE SDA tersebut. Ia menjelaskan bahwa diskusi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak merugikan perbankan swasta.
"Memang ada diskusi ya di Perbanas. Yang namanya dulu pernah, terus sekarang enggak, pasti mereka ingin ada diskusi," ujarnya saat ditemui di Menara BRILian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Perbanas sebagai wadah perbankan nasional berencana menyampaikan masukan kepada regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Namun hingga saat ini, belum ada pembicaraan resmi antara Perbanas dengan lembaga terkait.
"Pasti kita akan sampaikan ke regulator. Nanti mungkin akan ada diskusi atau pembicaraan lebih lanjut. Tapi itu (saat ini) belum ada," tambahnya.
Meski begitu, Perbanas tetap menyerahkan keputusan akhir tentang penempatan DHE SDA sepenuhnya kepada pemerintah. Mereka hanya bertugas sebagai mediator untuk menyampaikan aspirasi anggotanya.
"Perbanas itu mengakomodir anggotanya. Kita bantu salurannya untuk bicara. Tapi kan itu semua keputusan tergantung pemerintah. Apa yang diputus pemerintah kan kita mesti taat kita ikut dong ketentuan itu," tegas Hery.
Revisi PP DHE SDA segera rampung
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE SDA segera selesai. Revisi ini dilakukan karena pemerintah melihat aturan DHE SDA saat ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap pasokan dollar AS di pasar domestik.
Tujuan utama dari revisi adalah memastikan bahwa DHE benar-benar efektif, sehingga pasokan dollar AS di pasar lokal meningkat.
"Jadi tujuannya adalah memastikan DHE-nya betul-betul efektif, tentu saja, sehingga suplai dollar di sini betul-betul bertambah," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Selain itu, revisi juga dimaksudkan untuk menutup celah kebocoran dan mempermudah pengawasan. Pengelolaan DHE akan dilakukan oleh bank Himbara agar alur transaksi lebih mudah diawasi. Konversi ke rupiah juga akan dibatasi dalam jumlah tertentu untuk menjaga stabilitas pasar.
Mengenai waktu penerapan, Purbaya menyatakan bahwa aturan baru akan berlaku setelah PP diterbitkan. Proses penyusunan sudah memasuki tahap akhir.
Jawaban Purbaya terkait potensi ketidakseimbangan likuiditas antara bank Himbara dan non-Himbara menegaskan fokus utama pemerintah adalah stabilisasi pasokan dollar AS. Penyesuaian bagi bank non-Himbara akan dibahas setelah mekanisme berjalan.
Kebijakan ini, menurut Purbaya, merupakan respons atas pola penempatan DHE SDA selama ini serta kebutuhan untuk membuat program pemerintah lebih efektif.