Pesan Susu untuk MBG, Warga Polman Ditipu Truk Kosong dengan Modus COD

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 16x dilihat
Pesan Susu untuk MBG, Warga Polman Ditipu Truk Kosong dengan Modus COD


POLEWALI MANDAR, aiotrade–
Seorang warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi korban penipuan bermodus pemesanan barang sistem COD (Cash on Delivery). Uang puluhan juta rupiah hilang, sementara truk pengantar yang datang ternyata kosong.

Korban bernama Hasan Basri, warga Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, tertipu saat memesan 500 dos susu kemasan senilai Rp 41 juta. Susu tersebut rencananya akan disuplai untuk kebutuhan Menu Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur SPPG di wilayahnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Bukannya menerima susu seperti yang dijanjikan, Hasan justru mendapati bahwa truk ekspedisi yang datang ke rumahnya kosong. Bahkan, sopir pengantar barang kabur usai menerima pembayaran, hingga terjadi aksi kejar-kejaran dramatis di tengah hujan deras.

Truk Datang, Uang Ditransfer, Sopir Kabur
Dalam keterangannya kepada wartawan, Hasan mengaku awalnya tidak curiga. Ia memesan susu melalui marketplace dari sebuah perusahaan di Makassar dengan kesepakatan pembayaran dilakukan saat barang tiba (sistem COD).

“Saya percaya saja karena truk susu yang katanya membawa 500 dos sudah di depan rumah. Tapi setelah uang saya transfer Rp 41 juta, sopir malah kabur,” ujar Hasan, Senin (20/10/2025).

Setelah mentransfer uang, Hasan meminta truk dibongkar. Namun, sopir justru tancap gas dan melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran yang terekam dalam video amatir warga.

“Saya sempat kejar. Hampir tertabrak dan terjatuh, sampai luka-luka,” katanya.

Setelah dua jam mencari, Hasan akhirnya menemukan truk tersebut terparkir di rumah warga di Kecamatan Anreapi. Saat diperiksa, tidak ada satu pun susu di dalam bak truk.

“Saya temukan truknya di rumah keluarga sopir. Setelah diperiksa, isinya kosong,” jelas Hasan.

Atas kejadian ini, Hasan mengaku mengalami kerugian Rp 41 juta dan luka fisik akibat insiden tersebut. Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penipuan COD ini, yang diduga melibatkan sindikat penipu online.

“Saya minta polisi serius tangani. Ini bukan penipuan biasa, kemungkinan sindikat,” tegasnya.

Video amatir yang merekam aksi kejar-kejaran antara warga dan truk pelaku telah beredar luas di media sosial. Aksi tersebut berlangsung selama hampir dua jam di tengah cuaca hujan lebat, sebelum truk berhasil ditemukan.

Beberapa poin penting terkait kejadian ini adalah:

  • Modus Penipuan: Pelaku menggunakan sistem COD sebagai alasan agar korban percaya dan melakukan pembayaran sebelum barang tiba.
  • Pembayaran Online: Hasan melakukan transfer uang secara langsung ke rekening pelaku, tanpa adanya verifikasi atau transaksi langsung.
  • Aksi Kejar-Kejaran: Peristiwa ini memicu aksi kejar-kejaran antara warga dan pelaku, yang berakhir dengan penemuan truk kosong.
  • Luka Fisik: Hasan mengalami cedera akibat kejar-kejaran yang terjadi di bawah kondisi cuaca buruk.
  • Kerugian Besar: Korban mengalami kerugian finansial sebesar Rp 41 juta, yang merupakan jumlah besar bagi masyarakat kecil.

Penipuan semacam ini menunjukkan betapa rentannya sistem COD dalam transaksi online, terutama ketika tidak ada mekanisme verifikasi yang jelas. Para pelaku penipuan terus berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, sehingga masyarakat harus lebih waspada dalam melakukan transaksi online.

Beberapa langkah yang bisa diambil oleh masyarakat untuk mencegah penipuan adalah:

  • Memastikan bahwa toko atau penjual memiliki reputasi baik dan ulasan positif.
  • Menghindari pembayaran sebelum barang benar-benar tiba atau diverifikasi.
  • Melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang sebelum menerima.
  • Melaporkan kejadian penipuan kepada pihak berwajib jika terjadi.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan penguatan regulasi terkait transaksi online, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan