
Perum Bulog Kembali Lakukan Penyerapan Gabah Kering Panen di Kabupaten Bangka Selatan
Petani padi di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, kembali merasa lega setelah Perum Bulog mengumumkan akan kembali melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi para petani yang sebelumnya kesulitan dalam menjual hasil panen mereka.
Panjul, salah satu petani di Desa Rias, sangat senang mendengar kabar ini. Ia bahkan awalnya tidak percaya bahwa kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Namun, setelah melihat salinan surat penugasan dari Kepala Perum Bulog Cabang Bangka, Akhmad Fahmi Yasin, ia akhirnya yakin bahwa penyerapan GKP akan kembali berjalan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bulog karena bisa membantu kami melalui harga yang stabil,” ujar Panjul, Selasa (23/9/2025). Ia menyatakan bahwa penyerapan GKP dengan harga HPP sangat membantu ekonomi petani, karena tidak lagi harus memikirkan biaya pengolahan dan penjemuran gabah sebelum dijual.
Manfaat Penyerapan GKP oleh Bulog
Salah satu keuntungan utama dari penyerapan GKP oleh Bulog adalah metode pembayaran yang lebih cepat. Petani tidak perlu menunggu lama untuk menerima uang hasil penjualan. Uang langsung masuk ke rekening petani dalam waktu satu hingga dua hari setelah gabah ditimbang. Hal ini berbeda jauh dibandingkan saat menjual ke tengkulak, di mana pembayaran sering terlambat atau bahkan tidak segera dilakukan.
Menurut Panjul, sebelum adanya program penyerapan Bulog, banyak petani yang terpaksa menjual gabah ke tengkulak dengan cara berhutang. Hal ini membuat petani merasa tidak adil dan sulit bertahan dalam usaha pertanian. “Sakit rasanya kalau jual ke tengkulak, bisa dibayar berbulan-bulan bahkan sampai tahun-tahunan setelahnya,” keluhnya.
Selain itu, penyerapan GKP juga membantu petani dalam mengelola modal usaha. Dengan adanya harga yang tetap, petani dapat memperkirakan pendapatan mereka dan menggunakan modal tersebut untuk menggarap lahan tanam berikutnya.
Pengaruh Terhadap Produksi Padi
Stabilnya harga gabah juga meningkatkan semangat petani untuk mengoptimalkan produksi padi. Beberapa petani bahkan sudah mulai menggarap sawah mereka kembali setelah sebelumnya berhenti selama beberapa tahun.
Panjul sendiri berencana untuk memanen padi minggu depan jika penyerapan GKP benar-benar dilakukan. Ia berharap dengan adanya penyerapan ini, ia bisa memiliki modal tambahan untuk menggarap lahan lebih luas.
Namun, ia juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten untuk lebih intensif memberikan bimbingan kepada petani. Terlebih, sebagian besar petani sudah memasuki masa tanam ketiga (IP 300) pada tahun 2025. Masih banyak sawah yang belum optimal dalam hasil panen, sehingga diperlukan penyuluhan lebih lanjut.
Langkah Bulog dalam Menjaga Stok Beras Nasional
Perum Bulog kembali melanjutkan penyerapan GKP di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harga penyerapan tetap sesuai HPP sebesar Rp6.500 per kilogram. Penyerapan ini dilakukan sebagai bagian dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun komersial.
Kepala Perum Bulog Cabang Bangka, Akhmad Fahmi Yasin, menjelaskan bahwa penyerapan GKP dilakukan karena masa panen gabah berlangsung antara bulan September hingga Desember 2025. Selain itu, harga gabah di tingkat petani juga menjadi pertimbangan.
Penugasan ini dilakukan dengan prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan progres pengadaan GKP disampaikan secara berkala kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Tujuan Jangka Panjang
Penyerapan GKP oleh Bulog tidak hanya bertujuan untuk membantu kesejahteraan petani, tetapi juga meningkatkan produksi padi nasional. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mensejahterakan petani dan menjaga persediaan pangan nasional.
Bulog akan fokus pada penyerapan gabah hingga akhir tahun 2025. Selain itu, Bulog juga telah melakukan penyerapan GKP dari petani di Kabupaten Bangka Selatan, sebagai upaya menjaga stok beras nasional dan membantu petani agar harga gabah tetap stabil di pasaran.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!