Penyelundukan Narkoba ke Dalam Lapas Gagal, Petugas Lakukan Pemeriksaan Ketat
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas pada Selasa (11/11/2025). Dalam satu hari, terdapat dua percobaan penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas. Total berat sabu yang disita mencapai 32,7 gram. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan sabu di dalam pembalut.
“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” ujar Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penemuan Sabu di Dalam Pembalut
Kejadian pertama terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan dan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam pembalut.
Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkoba mencapai 9,2 gram. Pengunjung tersebut kemudian ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Pengulangan Modus Penyelundupan
Tidak lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lain. Dua bungkus sabu dengan berat 23,5 gram juga ditemukan di dalam pembalut. Kejadian ini menegaskan keseriusan pihak Lapas dalam memperketat pengawasan dan menutup celah upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani memberikan apresiasi kepada jajaran petugas yang telah menggagalkan kedua upaya tersebut.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” katanya.

Penyerahan Barang Bukti ke Polres Jakarta Timur
Seluruh barang bukti dan dua pengunjung yang kedapatan membawa sabu telah diserahkan kepada Polres Jakarta Timur untuk diproses secara hukum. Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang 2025 yang berhasil digagalkan oleh jajaran Lapas Narkotika Jakarta.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Narkotika Jakarta terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Pihak Lapas juga menegaskan dukungan penuh terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
