Petugas WH Tegur Pelari yang Pakai Celana Pendek dan Ketat di SHB Lhoong Raya

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 22x dilihat
Petugas WH Tegur Pelari yang Pakai Celana Pendek dan Ketat di SHB Lhoong Raya
Petugas WH Tegur Pelari yang Pakai Celana Pendek dan Ketat di SHB Lhoong Raya

Operasi Pemantauan Pakaian di Kompleks Stadion Harapan Bangsa

Di tengah aktivitas warga yang berolahraga, khususnya pada sore hari, terjadi sebuah operasi pemantauan pakaian oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama tim gabungan lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhoong Raya, Banda Aceh, pada Jumat (24/10/2025). Warga yang terjebak dalam pelanggaran aturan pakaian ditegur dan diberikan pembinaan.

Operasi tersebut dilakukan dengan kolaborasi antara Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Muspika Kecamatan Banda Raya, TNI, Polri, Satpol PP, serta petugas Wilayatul Hisbah. Selain itu, Dai Perkotaan dan Muhtasib Gampong juga turut serta dalam kegiatan ini. Operasi ini berlangsung selama sekitar satu jam setengah, mulai pukul 16.30 hingga 18.00. Saat itu, banyak warga sedang sibuk berlari atau berolahraga di sekitar stadion.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Beberapa pelaku olahraga ditemukan menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Qanun penyelenggaraan Syariat Islam. Misalnya, ada pria yang memakai celana pendek dan perempuan yang mengenakan celana ketat atau legging. Petugas kemudian memberikan peringatan secara lisan kepada para pelanggar aturan tersebut.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Menurutnya, dalam giat sore ini, masih banyak ditemukan para olahragawan memakai celana pendek dan pakaian ketat meskipun telah dipasang baliho sebagai peringatan.

Stadion yang terletak di Gampong Lhoong Raya kini menjadi pusat kegiatan olahraga bagi warga pada sore hari. Terlebih menjelang akhir pekan, stadion tersebut selalu dipadati berbagai kalangan masyarakat yang sekadar berlari kecil atau berolahraga.

Pada saat ini, kompleks Stadion Harapan Bangsa telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang kegiatan olahraga. Fasilitas tersebut mencakup jalur lari, area parkir, dan tempat istirahat. Namun, meski fasilitas lengkap, masalah pakaian tetap menjadi fokus utama dalam operasi pemantauan ini.

Tujuan Operasi dan Penegakan Aturan

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menegakkan aturan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal pakaian. Dengan adanya operasi ini, diharapkan warga lebih sadar akan pentingnya mematuhi norma dan aturan yang berlaku di wilayah Banda Aceh.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang batasan-batasan pakaian yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip syariat. Dengan demikian, keberadaan operasi ini diharapkan dapat membantu mencegah pelanggaran yang terus-menerus terjadi.

Komentar dari Masyarakat

Beberapa warga yang terkena operasi mengatakan bahwa mereka merasa terganggu dengan tindakan petugas. Namun, sebagian lainnya mengakui bahwa tindakan ini penting untuk menjaga kesopanan dan keteraturan dalam masyarakat. Beberapa pengunjung stadion juga menyampaikan harapan agar petugas lebih ramah dan tidak terlalu keras dalam memberikan teguran.

Kedepannya

Dinas Syariat Islam Banda Aceh berencana untuk terus melaksanakan operasi serupa di tempat-tempat umum lainnya. Dengan begitu, diharapkan kesadaran masyarakat akan aturan syariat dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, pihak dinas juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan