Pilar 08 Laporkan Akun Buzzer Terkait Meme Bahlil Lahadalia

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 19x dilihat
Pilar 08 Laporkan Akun Buzzer Terkait Meme Bahlil Lahadalia


aiotrade, JAKARTA - Sejumlah akun buzzer dilaporkan oleh organisasi sukarelawan Pilar 08 ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10). Laporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan meme provokatif yang menargetkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Bahlil yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina Pilar 08 diduga menjadi sasaran dari kampanye negatif yang terkoordinasi.

Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh akun-akun tersebut bukanlah bentuk kritik yang sehat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Ini bukan bagian dari upaya kritik terkait kebijakan sebagai pejabat publik, melainkan upaya menghasut permusuhan dan kebencian," ujar Kanisius.

Sekretaris Jenderal Pilar 08, Arianto Burhan Makka, menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab.

"Kami menghormati kebebasan berekspresi, namun fitnah dan ujaran kebencian yang mengancam reputasi serta ketertiban publik tidak dapat ditoleransi," kata Arianto.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan dari aksi tersebut, termasuk cyberbullying yang menyasar keluarga dan institusi.

Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Pilar 08, Hanfi Fajri, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti digital.

"Kami melampirkan bukti yang terdiri dari unggahan terpilih, screenshot, rekaman distribusi ulang, dan analisis pola jaringan akun yang memperkuat indikasi koordinasi," jelas Hanfi.

Pihaknya menduga kuat tindakan para buzzer telah memenuhi unsur-unsur pidana sesuai UU ITE.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut," pungkas Hanfi.

Pilar 08 juga mengajak publik untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

  • Menyadari pentingnya tanggung jawab dalam menyebarkan informasi
  • Menghindari penyebaran hoaks atau ujaran kebencian
  • Meningkatkan literasi digital untuk membedakan informasi yang benar dan palsu
  • Mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan harmoni nasional

Dengan adanya laporan ini, Pilar 08 berharap bisa menjadi langkah awal dalam mengatasi isu-isu yang merusak citra dan reputasi tokoh-tokoh publik. Selain itu, organisasi ini juga ingin memberikan contoh positif dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi yang sehat dan konstruktif.


Tindakan yang dilakukan oleh akun buzzer dinilai tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga bisa berdampak pada stabilitas sosial secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan digital yang aman dan bermartabat.

Selain itu, Pilar 08 juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat hukum dalam menuntaskan tindakan yang dianggap tidak pantas tersebut.

Organisasi ini juga mengajak masyarakat luas untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mencari fakta sebelum menyebarkan pesan-pesan tertentu. Dengan demikian, diharapkan bisa mencegah munculnya perpecahan dan konflik di tengah masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan