
Penemuan Senjata Api dan Barang Bukti dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Polisi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver yang diduga digunakan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban bernama Husain. Kejadian ini terjadi pada Selasa (21/10/2025) lalu.
Foto senjata api tersebut menunjukkan bahwa pistol ini memiliki dominasi warna silver dengan beberapa bagian yang tampak sedikit berkarat. Gagang pistol sudah menghitam, sementara pinggiran bagian atasnya berwarna kecoklatan. Pistol ini diamankan oleh tim Identifikasi Polres Polman setelah menangkap tiga orang terduga pelaku.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Barang Bukti yang Diamankan
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa selain senjata api, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain. Beberapa di antaranya adalah:
- Tiga butir peluru untuk senjata api jenis revolver
- 33 butir peluru untuk senjata api jenis FN
- Satu proyektil
- Satu unit mobil Honda Brio
- Dua selongsong peluru
Selain itu, polisi juga menyita:
- Dua unit sepeda motor
- Satu buah helm
- Satu lembar jaket
- Satu lembar celana pendek
- Dua unit HT (Handie Talkie)
- Sembilan unit handphone
Pelaku dan Peran Mereka
Menurut informasi yang diperoleh, pistol yang diamankan adalah milik tersangka DR, yang bertindak sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. Saat ini, penyidik masih memeriksa DR untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan senjata api dan amunisinya.
Tiga pelaku tertangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Polman sejak Minggu (19/10/2025) kemarin. Mereka memiliki inisial DR, FR, dan AK. Ketiganya merupakan masyarakat sipil.
Proses Penyelidikan dan Motif Pembunuhan
Polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu proyektil. Proyektil tersebut diangkat dari tengkorak kepala Husain setelah menjalani autopsi jenasah di Mamuju. Selain itu, polisi juga menyita 33 butir peluru dan dua selongsong peluru serta satu mobil yang dikendarai korban.
Awalnya, dua orang pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor sejak di Pasar Campalagian. Korban sempat diikuti dari Campalagian sejak sore hari, lalu malamnya ditembak di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian. Hal ini menunjukkan bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana.
Barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku juga telah diamankan. Namun, motif utama dari pembunuhan berencana ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Termasuk peran ketiga orang tersangka dalam pembunuhan menggunakan senjata revolver.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan adanya upaya penyelidikan yang intensif dari pihak kepolisian. Dengan pengungkapan barang bukti dan penangkapan para tersangka, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.