
Penyelundupan BBM dan Uang Tunai di Perbatasan Timor Leste
Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) berhasil mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta uang tunai sebesar 111.000 dolar Amerika Serikat ke wilayah Timor Leste. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya operasi terpadu oleh berbagai instansi terkait.
Penangkapan Lima WNI Terkait Penyelundupan
Juru Bicara Kepolisian Nasional Timor Leste, Superintendente Chefe Policia João Belo dos Reis, membenarkan penahanan terhadap lima WNI tersebut. Menurutnya, kelima orang tersebut merupakan sopir dan orang kepercayaan dari pemilik barang. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan, BBM ilegal, serta uang tunai dalam jumlah besar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Kita sudah amankan lima WNI dan barang bukti. Besok akan kita serahkan ke pengadilan,” ujar João Belo dos Reis saat dihubungi dari Atambua, Jumat (24/10/2025) malam.
Aturan Pengangkutan Uang Tunai di Timor Leste
Menurut aturan yang berlaku di Timor Leste, setiap orang yang melintas perbatasan tidak diperbolehkan membawa uang tunai lebih dari 5.000 dolar tanpa laporan resmi. Sementara uang senilai 10.000 dolar ke atas wajib dilaporkan kepada otoritas Bea Cukai atau dilakukan melalui transfer antarbank.
Berdasarkan hasil penyidikan, uang sebesar 111.000 dolar tersebut disebut digunakan untuk membeli produk lokal. Namun, cara pembawaannya melanggar hukum karena tidak dilaporkan dan disembunyikan di dalam truk.
Operasi Terpadu Mengungkap Penyelundupan
Kronologi penahanan tersebut berawal dari operasi terpadu yang dilakukan tim gabungan Kepolisian TL, Badan Intelijen Negara TL, Bea Cukai, dan Imigrasi Timor Leste terhadap kendaraan yang melintas dari wilayah perbatasan.
Dalam operasi itu, petugas menemukan truk asal Atambua yang mengangkut BBM ilegal di Distrik Liquica, jalur Batugede ke Dili pada Rabu (22/10/2025).
Pemilik Barang dan Lokasi Penyelundupan
Saat ditanya terkait pemilik barang, João Belo menjelaskan bahwa seluruh barang dan kendaraan tersebut milik seorang pengusaha asal Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Timor Leste dalam menjaga keamanan perbatasan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan lintas batas.