
DENPASAR, aiotrade.app
- Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini diketahui melibatkan 21 korban yang mana modus operandinya sangat unik yakni dengan diiming-imingi bekerja di kapal penangkap cumi-cumi.
Selain itu, iming-iming gaji yang cukup besar juga membuat para korban tertarik sehingga terjebak ke dalam kasus perdagangan orang ini.
Modus Operasi yang Membuat Korban Terjebak
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa oknum polisi IPS berperan penting dalam merekrut korban dengan berkoordinasi bersama agen.
Sementara 5 tersangka lain yang turut ditahan adalah TS alias MI, R, MAS, JS, dan I.
"Keterlibatan anggota kami itu ada. Makanya kami tindak lanjuti. Kita tahan. Kita periksa," tegas Sandy, Sabtu (25/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penemuan Kasus TPPO di Atas Kapal Motor Awindo 2A
Kasus TPPO ini terungkap setelah serangkaian kejahatan yang terjadi antara 4 hingga 15 Agustus 2025 di atas Kapal Motor (KM) Awindo 2A yang berlokasi di Perairan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah merekrut 21 korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) penangkap cumi dengan iming-iming gaji besar.
Namun, janji tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami para korban.
"Modusnya itu adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi,β
βDan sudah ada agreement (kesepakatan) dan segala macam, cuma tidak sesuai dengan kesepakatan," jelas dia.
Perlakuan yang Tidak Manusia dan Tempat Penampungan yang Tidak Layak
Selain pekerjaan yang tidak sesuai, para korban juga dihadapkan pada praktik penjeratan utang, penyaluran pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian, serta perlakuan yang tidak manusiawi di tempat penampungan.
Tempat penampungan dilaporkan tidak layak, bahkan tidak memiliki fasilitas MCK dan makanan yang layak.
Peran Beragam dari Para Tersangka
Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari mencari calon ABK melalui agen, membantu penerbitan buku pelaut, hingga merekrut secara langsung.
Diduga kuat, tersangka IPS menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota Polri dalam menjalankan aksinya.
Tindakan yang Diambil oleh Polda Bali
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap semua tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga dilakukan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindakan ilegal.
Langkah Ke Depan
Polda Bali berkomitmen untuk terus memantau dan mengantisipasi adanya aktivitas TPPO di wilayah Bali.
Kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dan masyarakat juga diperlukan agar dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang rentan menjadi korban.
Seluruh informasi yang diperoleh akan dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memahami situasi dan tetap waspada terhadap tindakan ilegal.