
Upaya Kepolisian dalam Mencegah Perilaku Negatif di Kalangan Siswa
Di tengah meningkatnya kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak, berbagai pihak terkait melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah oleh kepolisian dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada siswa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (23/10) di SDN 1 Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan tentang pentingnya disiplin, bahaya bullying, serta cara bijak menggunakan handphone dan media sosial. Dengan demikian, para siswa dapat lebih memahami risiko-risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan teknologi dan media sosial yang tidak tepat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berdasarkan data yang diperoleh, total kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Gumi Makepung hingga Oktober 2025 mencapai 32 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual sebanyak 12 kasus, kekerasan fisik sebanyak 7 kasus, kriminal sebanyak 4 kasus, dan penelantaran anak sebanyak 2 kasus. Selain itu, ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seluruh kasus yang terjadi tidak lepas dari dampak negatif penggunaan media sosial. Oleh karena itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang cara menggunakannya secara bijak sejak dini. Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan negatif seperti perundungan dan penyalahgunaan media sosial.
"Para siswa diberikan pembekalan tentang pentingnya disiplin, bahaya bullying, serta cara bijak menggunakan handphone dan media sosial," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kanit Binmas Polsek Mendoyo, Iptu I Komang Suartana.
Menurutnya, langkah pembinaan dan penyuluhan kepada siswa di SDN 1 Yeh Sumbul bertujuan untuk mencegah perilaku negatif seperti perundungan dan penyalahgunaan media sosial. Apalagi belakangan ini, perundungan juga pernah ditemukan melalui media sosial.
"Materi yang kita sampaikan juga dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh para siswa. Kami harap langkah ini mampu mencegah perilaku negatif seperti perundungan di antara siswa sejak dini," harapnya.
Fokus Pada Edukasi Awal
Kegiatan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Dengan memberikan edukasi awal kepada siswa, diharapkan mereka dapat lebih sadar akan risiko yang muncul dari penggunaan media sosial dan teknologi.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam penyuluhan adalah:
- Pentingnya disiplin: Siswa diajarkan untuk menjaga diri dan menjalani kehidupan yang teratur.
- Bahaya bullying: Para siswa diberi pemahaman tentang dampak negatif perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
- Cara bijak menggunakan media sosial: Siswa diajarkan untuk menggunakan media sosial dengan tanggung jawab dan tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
Dengan pendekatan ini, diharapkan para siswa bisa menjadi generasi yang lebih waspada dan siap menghadapi tantangan di era digital.
Langkah-Langkah Pencegahan Lainnya
Selain penyuluhan langsung di sekolah, pihak kepolisian juga melakukan beberapa langkah lainnya untuk mencegah kasus-kasus serupa. Beberapa di antaranya adalah:
- Koordinasi dengan guru dan orang tua: Memastikan bahwa siswa mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitarnya.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Melalui berbagai program kampanye yang menekankan pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
- Pemantauan aktivitas online: Memberikan edukasi tentang bagaimana mengenali tindakan tidak sehat di dunia maya.
Kesimpulan
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh kepolisian merupakan langkah penting dalam mencegah tindakan negatif di kalangan siswa. Dengan pendekatan yang menyentuh dan mudah dipahami, diharapkan para siswa dapat lebih sadar akan risiko penggunaan media sosial dan teknologi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pihak terkait dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan anak-anak di lingkungan sekolah.