Polisi Bali Kehilangan Akses Ponsel dan Izin Keluarga, Kematian Timothy Tetap Mencurigakan

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Polisi Bali Kehilangan Akses Ponsel dan Izin Keluarga, Kematian Timothy Tetap Mencurigakan


bali.aiotrade, DENPASAR – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap penyebab kematian mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud) bernama Timothy Anugrah Saputra, 22 tahun, yang sebelumnya diduga menjadi korban perundungan dari rekan-rekannya.

Berdasarkan hasil temuan awal, polisi Bali menyatakan bahwa tidak ada indikasi adanya perundungan sebagai penyebab kematian korban. Hal ini diungkap setelah penyidik Polsek Denpasar Barat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, termasuk dosen, mahasiswa, dan teman korban.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, penyidik tidak menemukan bukti perundungan yang terjadi saat korban masih hidup. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh Timothy Anugrah Saputra.

“Para saksi yang kami periksa menyampaikan bahwa tidak ada dan tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban,” ujar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Meski demikian, penyidik masih mencari petunjuk lain terkait dugaan perundungan dengan memeriksa telepon seluler (ponsel) milik korban. Kompol Laksmi menjelaskan bahwa penyidik sedang meminta izin keluarga untuk melihat atau membuka ponsel tersebut.

“Mungkin saja di ponsel korban ditemukan informasi baru,” kata dia.

Namun, masalahnya adalah keluarga korban tidak memberikan izin untuk membuka ponsel tersebut.

“Ibu korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan,” tambah Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Selain itu, kepolisian juga tidak bisa melakukan autopsi karena tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.

“Kami kesulitan untuk membuktikan dugaan perundungan yang menjadi penyebab kematian korban karena terkendala pada akses ponselnya,” ucapnya.

Meskipun begitu, penyidik tetap membuka komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan akses ke ponsel korban sambil mengumpulkan petunjuk lain.

“Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum,” tuturnya.

Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) pagi setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana, Denpasar, Bali. Ia diduga dirundung rekan sebaya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.

Korban Timothy Anugerah Saputra sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah. Namun, tim medis RSUP Prof Ngoerah menyatakan nyawa korban tidak bisa tertolong.

Peristiwa ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan. Mirisnya, sejumlah mahasiswa Universitas Udayana justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memantik kecaman luas di dunia maya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan