Polisi Jatim Tangkap Perampok Bersenjata Minimarket

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 24x dilihat
Polisi Jatim Tangkap Perampok Bersenjata Minimarket

Penangkapan Dua Tersangka Perampokan di Minimarket Jawa Timur

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka terkait aksi perampokan yang dilakukan di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur. Para pelaku diketahui membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa dua orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Informasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 November 2025.

Polisi telah mengidentifikasi empat lokasi kejadian perkara (TKP) yang terkait dengan aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut. "Kasus ini melibatkan empat laporan polisi yang diterima dari empat wilayah berbeda. Para pelaku melakukan aksinya di minimarket yang berada di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban," ujar dia.

Dari dua tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing memiliki inisial SD alias Ameng, berusia 43 tahun, yang berasal dari Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK, berusia 34 tahun, warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sementara itu, dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran memiliki inisial I dan T.

Dalam proses penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, serta satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa salah satu tersangka memiliki kemampuan merakit senjata api secara autodidak. Meskipun demikian, senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan telah dibuang oleh tersangka.

Jumhur menambahkan bahwa tersangka merupakan penjahat kambuhan atau residivis yang telah empat kali keluar masuk lapas. "Senjata pen gun tersebut dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara autodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana," ujar Jumhur.

Kelompok ini dikenal sebagai kelompok perampok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor. Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan upaya pihak kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di area minimarket yang sering menjadi target para pelaku kejahatan.

Berikut Barang Bukti yang Disita:

  • Mobil
  • Dua bilah golok
  • Dua tas
  • Dua lakban merah
  • Satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Profil Pelaku dan Lokasi Kejahatan

  • SD alias Ameng: 43 tahun, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
  • HK: 34 tahun, warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
  • Lokasi kejadian:
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Tuban

Tindakan Hukum yang Diterapkan

  • Pasal 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan.
  • Ancaman hukuman: Maksimal 15 tahun penjara.

Latar Belakang Pelaku

  • Salah satu tersangka memiliki kemampuan merakit senjata api secara autodidak.
  • Tersangka merupakan residivis dengan total empat kali keluar masuk lapas.
  • Senjata pen gun yang digunakan dibuang oleh pelaku setelah digunakan dalam aksinya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan