
kalsel.aiotrade, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi di BNNP setempat.
Pelaku ini melakukan aksi penipuan dengan menggunakan seragam dan menyamar sebagai perwira di BNNP Kalimantan Tengah untuk menipu para bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng Kombes Ruslan Abdul Rasyid, kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang tersangka narkoba berinisial Y pada 10 Oktober 2025. Dari pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan S, seorang bandar di Kabupaten Gunung Mas, yang mengaku telah menyetor uang kepada seseorang yang mengklaim sebagai perwira BNN berpangkat AKBP.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Maman, yang mengaku sebagai perwira tersebut, hanya seorang warga sipil yang memanfaatkan nama BNNP Kalteng untuk melakukan aksi penipuan.
Dari hasil pemeriksaan ponsel S, ditemukan bukti transaksi ke rekening Maman dengan total mencapai Rp400 juta hingga Rp600 juta.
“Pelaku bukan anggota BNNP Kalteng, melainkan warga sipil yang memanfaatkan nama institusi kami untuk menakuti bandar dan mengambil keuntungan pribadi,” ujarnya.
Tidak hanya menipu bandar, Maman juga mengaku menjual sabu dengan modus barang bukti sitaan BNN. Dalam kenyataannya, sabu tersebut berasal dari jaringan lain yang melibatkan seorang narapidana berinisial JKT.
“Awalnya tiga ons, lalu bertambah hingga satu kilogram. Sebagian diserahkan ke S, sisanya dijual ke pihak lain,” ujarnya.
Petugas akhirnya menangkap Maman di Pulang Pisau. Saat diamankan, dia kedapatan membawa senjata api organik dengan empat peluru aktif yang disembunyikan di dalam mobil.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan telah digunakan untuk membeli rumah dan beberapa unit kendaraan. Semua aset kini disita sebagai barang bukti.
Lebih mengejutkan lagi, Maman mengaku telah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total hasil penipuan mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga diduga dibantu beberapa orang rekan dalam jaringan peredaran narkoba.
“Perbuatannya tidak hanya mencoreng nama baik BNN, tetapi juga memperkuat stigma negatif di masyarakat. Kami pastikan, tidak ada anggota BNN yang melakukan hal semacam ini,” tuturnya.
Saat ini, BNNP Kalteng masih menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan Maman, yang disebut diperoleh dari seorang warga Kereng Bangkirai bernama JS, sosok yang juga terindikasi terkait aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.