Penelusuran Asal-Usul Mahar Cek Rp 3 Miliar
Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh Sutarman, seorang kakek berusia 74 tahun dari Pacitan, kepada istrinya, Sheila, yang berusia 24 tahun. Pemberian mahar ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, sehingga membuat seseorang melaporkan Sutarman ke Polres Pacitan atas dugaan penggunaan cek palsu.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada hari Rabu (5/11), Sutarman mengaku mendapatkan cek tersebut saat menjual samurai. Cek tersebut kemudian ditulis sendiri oleh Sutarman dengan nominal hampir Rp 3 miliar sebagai mahar untuk istrinya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain itu, Sutarman pernah terlibat dalam kasus penipuan pedang samurai di Wonogiri, Jawa Tengah. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP) Wonogiri, Sutarman divonis hukuman 2 tahun penjara pada 2022 silam.
Keterangan Sutarman dan Kejanggalan Maharnya
Menurut keterangannya, cek tersebut didapat dari temannya saat transaksi samurai 7 tahun lalu. Thomas menyampaikan bahwa dalam klarifikasi kemarin, Sutarman juga mengaku bahwa cek tersebut telah hilang pasca-pesta pernikahannya dan tidak memiliki uang sebanyak Rp 3 miliar di rekeningnya.
"Saudara Tarman sudah hadir memenuhi undangan pada hari Rabu kemarin. Menurut keterangannya cek tersebut hilang seusai acara pernikahan. Dan saudara Tarman tidak mempunyai uang di rekening senilai Rp 3 miliar di rekening bank," ucapnya.
Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan bahwa kliennya tidak memiliki uang sebesar Rp 3 miliar di rekeningnya. Namun, kata Imam, kliennya itu bakal memenuhi mahar senilai Rp 3 miliar dengan cara lain.
"Menurut keterangan beliau begitu," ujar Imam.
Proses Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya
Polisi kini tengah memeriksa lebih lanjut mengenai keabsahan cek tersebut. Investigasi ini mencakup pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan verifikasi informasi yang diberikan oleh Sutarman. Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari pihak bank terkait status rekening Sutarman.
Beberapa pertanyaan masih muncul mengenai bagaimana Sutarman bisa memiliki cek senilai Rp 3 miliar tanpa memiliki dana yang cukup di rekeningnya. Hal ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan selanjutnya.


