Polisi Siap Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Pemimpin HYBE Bang Si Hyuk

admin.aiotrade 22 Okt 2025 3 menit 24x dilihat
Polisi Siap Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Pemimpin HYBE Bang Si Hyuk

Penyelidikan terhadap Pemimpin HYBE Berlanjut

Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal yang dilakukan oleh pimpinan HYBE, Bang Si Hyuk. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul spekulasi bahwa surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk kemungkinan akan diajukan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam jumpa pers rutin kepolisian pada tanggal 20 Oktober, seorang perwakilan dari Unit Investigasi Kejahatan Besar Kepolisian Metropolitan Seoul memberikan pernyataan mengenai isu tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan telah dilakukan dan sedang dilakukan analisis menyeluruh terhadap materi dan kesaksian yang dikumpulkan. Selain itu, polisi juga sedang melakukan peninjauan hukum.

Namun, polisi menambahkan bahwa belum ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan sejak dua putaran pemeriksaan Bang Si Hyuk sebelumnya. Saat ini, Bang Si Hyuk sedang diselidiki atas dugaan penipuan investor HYBE pada tahun 2019 dengan mengklaim bahwa perusahaan tidak berencana untuk go public. Sementara itu, HYBE ternyata mengatur penjualan saham kepada dana ekuitas swasta, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

Setelah perusahaan melanjutkan IPO, dana ekuitas swasta menjual sahamnya dan dilaporkan membagi keuntungan sekitar 190 miliar KRW atau sekitar Rp2,2 triliun dengan Bang Si Hyuk sesuai kesepakatan sebelumnya.

Peran Pengacara dalam Kasus Ini

Menurut pengacara Jung Tae Won dari LKB & Partners, kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 178 Undang-Undang Pasar Modal yang melarang perdagangan curang dan tidak adil. Menurutnya, masalah utamanya adalah fakta bahwa Bang Si Hyuk menyangkal rencana pencatatan apa pun, lalu menjual saham dan mendapatkan keuntungan setelah pencatatan terjadi.

Polisi yang memulai penyelidikan akhir tahun lalu telah menggerebek kantor pusat HYBE dan Bursa Efek Korea di Distrik Yeongdeungpo, Seoul. Bang Si Hyuk diperiksa dua kali bulan lalu. Setelah kembali dari perjalanan bisnis ke Amerika Serikat pada tanggal 11 Agustus, ia dikenakan larangan bepergian keluar negeri.

HYBE menyatakan bahwa mereka mematuhi semua hukum dan peraturan yang relevan selama proses pencatatan, serta akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.

Proses Peninjauan Hukum yang Cermat

Pernyataan terbaru polisi menunjukkan bahwa penyelidikan telah mencapai tahap pertimbangan hukum yang cermat dan peninjauan bukti. Menurut Jung Tae Won, ketika polisi menyebut "peninjauan hukum", bukan sekadar memeriksa hukum biasa, tetapi menentukan apakah suatu kejahatan benar-benar telah terjadi berdasarkan bukti dan kesaksian yang dikumpulkan.

Ia menambahkan bahwa bukti mungkin ambigu, sehingga peninjauan lebih lanjut mungkin diperlukan. Isu kuncinya adalah apakah ada niat dan penipuan terhadap investor, karena hasil kasus ini dapat berdampak signifikan pada kepercayaan di pasar modal.

Kemungkinan Permohonan Surat Perintah Penangkapan

Jung Tae Won juga menyampaikan bahwa polisi mungkin akan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan untuk memastikan keberadaan tersangka. Di sisi lain, pihak pembela dapat berargumen bahwa tidak ada resiko penghancuran barang bukti atau perlawanan, dan meminta penyelidikan tanpa penahanan.

Ia menilai bahwa hal ini dapat berubah menjadi pertarungan antara pihak penuntut dan pembela, tetapi mengingat sikap polisi saat ini, kemungkinan permohonan surat perintah penangkapan berpeluang tinggi.

Dampak pada Pasar Modal

Perdagangan (saham) yang curang berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal sering disebut sebagai “pemberontakan terhadap pasar modal” karena merusak pondasinya dan dikenakan sanksi berat. Oleh karena itu, penyebutan “peninjauan hukum” oleh polisi kemungkinan berarti mereka sedang melakukan penilaian yang cermat dan komprehensif, mengenai apakah akan melanjutkan penangkapan dan apakah tuduhan tersebut dapat dibuktikan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan