
Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umah di Kalianda, Lampung Selatan
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, akhirnya mulai terungkap. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut. Pelaku berinisial H (20) kini telah diamankan polisi, sementara rekannya berinisial R (20) masih dalam pengejaran aparat.
Awal Peristiwa dan Tindakan Penyelidikan
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mengaku anaknya menjadi korban kekerasan seksual di kawasan pemandian air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah laporan diterima. Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil melacak keberadaan pelaku H di sekitar wilayah Kalianda.
“Pelaku H kami tangkap pada Selasa malam (21/10/2025) tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan rekannya,” kata AKP Indik Rusmono, Jumat (24/10/2025).
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk ponsel milik korban, sepeda motor yang digunakan saat kejadian, serta pakaian yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.
Upaya Penangkapan Pelaku Lain
Sementara itu, pelaku lainnya yang berinisial R masih dalam pengejaran. Polisi mengaku telah mengantongi identitas lengkap serta jejak keberadaannya. Upaya penangkapan terus dilakukan hingga ke wilayah perbatasan Lampung Selatan.
“Tim kami sudah mengetahui identitas dan arah pelarian pelaku R. Kami akan terus kejar sampai tertangkap,” ujar Indik Rusmono dengan tegas.
Peran Masyarakat dan Kerja Sama Tim
Ia menambahkan, pengungkapan cepat kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada kepolisian. Koordinasi yang solid antara unit reserse dan jajaran Polsek Kalianda membuat proses pengejaran berjalan lancar.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak di lapangan. Kami berkomitmen memastikan proses hukum berjalan cepat dan tepat, tanpa intervensi,” tambahnya.
Ancaman Hukuman dan Imbauan bagi Masyarakat
Kini pelaku H dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
AKP Indik Rusmono juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan takut melapor. Polres Lampung Selatan akan selalu siap menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak, terutama kejahatan seksual yang merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintah guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari. Edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan anak akan ditingkatkan di wilayah pedesaan yang rentan terhadap tindak kejahatan serupa.
Hingga saat ini, situasi di Desa Babulang dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Namun warga masih berharap agar pelaku yang buron segera tertangkap agar keadilan bagi korban bisa segera ditegakkan.