
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang setelah berhasil menangkap salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang warga Kalianda. Pelaku berinisial H (20) berhasil diamankan tanpa perlawanan, sementara satu rekannya, R (20), kini menjadi target pengejaran intensif aparat kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan peristiwa tragis yang menimpa anaknya di kawasan pemandian air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga melakukan kekerasan seksual secara bergantian terhadap korban di lokasi wisata yang saat itu sudah sepi pengunjung.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penyelidikan Dilakukan dengan Cepat
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, pihaknya langsung mengerahkan tim gabungan dari Unit Jatanras dan Polsek Kalianda untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku.
“Pelaku H berhasil kami amankan di wilayah Kalianda pada Selasa malam tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami perannya dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKP Indik Rusmono, Jumat (24/10/2025).
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya ponsel milik korban, sepeda motor yang digunakan saat kejadian, serta beberapa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat peristiwa berlangsung. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Selatan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pelaku Lain Masih dalam Pengejaran
Sementara itu, pelaku berinisial R masih dalam pengejaran. Polisi menyebut identitas dan keberadaannya telah diketahui, dan saat ini tim gabungan tengah menyisir sejumlah wilayah di Lampung Selatan dan sekitarnya. Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti sebelum pelaku kedua berhasil ditangkap.
“Tim kami terus melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku R. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” tegas Indik.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat
Menurut Kasat Reskrim, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara aparat kepolisian, dukungan masyarakat, serta laporan akurat dari pihak keluarga korban. Kolaborasi tersebut, lanjutnya, menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat sangat berperan dalam mengungkap kejahatan seksual terhadap anak.
Tindakan Hukum yang Tegas
Pelaku H kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan seksual.
Ajakan untuk Melapor
AKP Indik Rusmono mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor bila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Jangan ragu untuk melapor. Polres Lampung Selatan akan selalu siap menindak tegas siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap anak-anak,” ujarnya.
Kesadaran Orang Tua dan Peningkatan Patroli
Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di tempat umum atau lokasi wisata yang minim pengamanan. Polisi juga akan meningkatkan patroli di sejumlah kawasan rawan di Lampung Selatan guna mencegah terulangnya kasus serupa.