Polisi Tangkap Pencuri Emas di Tangsel

admin.aiotrade 18 Okt 2025 2 menit 25x dilihat
Polisi Tangkap Pencuri Emas di Tangsel
Polisi Tangkap Pencuri Emas di Tangsel

Penangkapan Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian modus ganjal ATM yang sedang berupaya menjual emas hasil pembelian menggunakan uang curian. Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga yang kehilangan dana lebih dari Rp73 juta secara misterius setelah melakukan transaksi di mesin ATM.

Awal Kekacauan

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) pukul 11.00 WIB di sebuah minimarket kawasan Bukit Indah II, Serua, Ciputat Timur, Tangsel. Korban bernama Pujiyono (62) melaporkan bahwa kartu ATM-nya tertelan di mesin ATM, dan saldo di rekening Bank Mandiri miliknya mendadak raib sebesar Rp73.226.868.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dari tiga lokasi berbeda. Dari hasil analisis tersebut, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di Toko Emas Gloria Indah, yang kemudian menjadi fokus pengejaran polisi.

Penangkapan Pelaku Utama

Pelaku utama, Tomi Saputra, ditangkap saat sedang berusaha menjual emas yang dibeli menggunakan uang korban. Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28). Mereka ditangkap di rumah kos di kawasan Curug, Kota Tangerang, pada Kamis (16/10/2025).

Saat penggerebekan, ketiga pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu, dan polisi turut menyita alat hisap di lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp5 juta, sejumlah ponsel, kwitansi pembelian emas, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Peringatan untuk Masyarakat

Bambang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM. Ia menekankan bahwa jika kartu ATM tertelan, jangan panik dan jangan mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan. Masyarakat disarankan untuk segera menghubungi pihak bank atau petugas keamanan resmi.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Keempat pelaku telah ditahan oleh polisi, dan barang bukti telah disimpan di Mapolsek Ciputat Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan