
Siswa SMK di Bekasi Jadi Korban Perundungan Parah
Seorang siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjadi korban perundungan yang sangat berat. Korban bernama AAI (16), mengalami patah tulang rahang setelah dihajar oleh sejumlah senior. Akibatnya, ia harus menjalani operasi mulut untuk memperbaiki kondisi tulang yang patah.
Pihak keluarga korban dan pelaku telah mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Proses mediasi dilakukan dengan bantuan pihak kepolisian. Namun, keluarga korban tetap memilih jalur hukum agar para pelaku mendapatkan konsekuensi yang sesuai dengan tindakan mereka.
"Upaya diversi belum berhasil. Kami akan melengkapi berkas penyidikan sebelum nanti dilimpahkan pada kejaksaan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Inspektur Satu Engkus Kusnadi, setelah memediasi para pihak di Mapolsek Cikbar, Selasa 23 September 2025 sore.
Engkus mengungkapkan bahwa ada kekecewaan dari pihak keluarga korban terhadap pihak pelaku maupun sekolah. Mereka merasa bahwa penanganan kasus ini terlalu lambat. Upaya damai baru dilakukan setelah kasus ini viral di media sosial.
"Kami akan memberi waktu dua minggu untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan pada kejaksaan," tambahnya.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa perundungan terjadi pada tanggal 2 September 2025. Ayah korban, Indra Prahasta (41), menceritakan bahwa anaknya dipanggil oleh beberapa kakak kelas dan dibawa ke lapangan sepak bola di belakang sekolah. Di lokasi tersebut, para pelaku menghajar korban secara bergiliran.
Perundungan itu disebabkan karena AAI memasuki kelas jurusan lain dan berfoto dengan siswi lintas jurusan. "Hanya gara-gara masuk kelas jurusan lain dan foto dengan siswi lintas jurusan, anak saya dipukuli. Mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali," ujar Indra.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi mulut. Dokter melakukan tindakan pemasangan pen untuk membantu proses penyembuhan tulang yang patah.
Selain luka fisik, Indra juga menyebut bahwa anaknya mengalami trauma fisik dan psikologis. Saat ini, berat badannya semakin menurun. "Sempat dirawat, sampai makan saja tidak bisa. Sampai sekarang sudah di rumah tapi tidak sekolah," ujarnya.
Waktu untuk Mediasi
Sebelum kasus ini viral, menurut Indra, pihak keluarga sudah memberi waktu kepada sekolah dan keluarga pelaku untuk bermediasi selama kurang lebih dua minggu. Namun, keluarga pelaku dan pihak sekolah tidak kunjung datang. Mereka hanya menjenguk korban ketika polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus perundungan ini.
"Keluarga pelaku sudah dua kali datang, mereka bilang tidak mengetahui kalau anaknya terlibat. Keluarga pelaku minta kebesaran hati kita untuk bisa memaafkan. Ya, kami keluarga korban memaafkan, tapi hukum tetap berjalan," ucap dia.
Indra mengungkapkan bahwa penolakan diversi dilakukan karena melihat kondisi anaknya yang cacat. Ia dan keluarga merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam kasus ini. Hasilnya, empat pelaku yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Sedangkan satu pelaku lainnya yang sudah dewasa ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebagian besar siswa dari salah satu SMK di Cikarang Barat dan satu lagi merupakan bekas siswa yang sudah di-DO (drop out) oleh sekolah," kata Kapolsek Cikarang Barat, Ajun Komisaris Tri Baskoro Bintang Wijaya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!