
Motif Pembunuhan Berdarah di Kabupaten TTU Terungkap
Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara (TTU), IPDA Markus Wilco Mitang, mengungkap motif tersangka Landelinus Kuabib (53) yang tega membunuh tiga orang di RT/RW 003/003, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari saksi dan tersangka, pelaku melakukan aksi tersebut karena dalam kondisi mabuk alkohol dan tersinggung dengan pernyataan istrinya, Emiliana Oetpah (korban). Sebelum kejadian, Emiliana sempat meminta Landelinus untuk memesan air tangki untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Namun, hingga malam tiba, air tangki tersebut belum juga datang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketika Landelinus kembali ke rumah dalam kondisi mabuk alkohol, ia terlibat cekcok dengan istrinya karena air tangki tidak kunjung sampai. Tersangka menyampaikan bahwa ia sudah memesan air namun mobil belum juga tiba. Namun, jawaban tersebut tidak membuat korban puas. Emiliana Oetpah menuduh tersangka berbohong, yang akhirnya memicu emosi tersangka.
Dalam kondisi mabuk, Landelinus mengambil parang dan membacok korban hingga meninggal dunia. Selain itu, motif tersangka juga melibatkan dendam terhadap iparnya, Kristina Nomawa dan Bernadeta Kuabib (8) serta satu korban lainnya berinisial LK (14) yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kefamenanu.
Wilco menjelaskan, tersangka menaruh dendam terhadap ipar dan ponakannya karena merasa lebih diberi perhatian soal warisan rumah dan tanah. Ibu tersangka disebut lebih memberikan perhatian kepada ipar dan keponakannya.
"Motifnya ada kemarahan spontan akibat pertengkaran dengan istri yang menyinggung harga diri pelaku hingga berdampak pada rasa kecewa, dendam, dan ketidakpuasan terhadap anggota keluarga lain terkait kepemilikan rumah dan tanah warisan," ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025 malam.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pria di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membacok tiga orang hingga tewas pada Senin, 13 Oktober 2025 sekira pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 14 Oktober 2025, aksi nekat pria bernama Landelinus Kuabib tersebut terjadi di Dusun Usapi Toko RT/RW; 003/003 Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU.
Landelinus membacok istrinya, ipar (istri dari adik kandung Landa Linus) dan dua ponakan (anak dari iparnya tersebut). Usai dibacok, tiga orang korban meninggal dunia seketika di TKP. Sementara satu orang korban lainnya yang merupakan seorang anak di bawah umur berinisial LK kritis usai menjadi korban aksi brutal pria tersebut.
Total sebanyak 4 orang korban aksi pembacokan yang dilakukan oleh Landa linus. Sebanyak 3 orang meninggal dunia dan 1 orang kritis. Tiga korban meninggal dunia ini yakni; Kristina Nomawa (43), Emiliana Oetpah (53) dan Bernadeta Kuabib (8). Sementara satu orang korban lainnya berinisial LK (14) mengalami luka berat. Korban LK mengalami luka potong pada kedua tangannya. Saat ini korban sedang dalam proses perawatan tim medis RSUD Kefamenanu.