
Sinergi Polres Fakfak dan Bapanas dalam Mengawasi Harga Beras
Polres Fakfak, Papua Barat, terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan bekerja sama dengan Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memantau harga beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kestabilan ekonomi masyarakat dan menghindari praktik penyalahgunaan harga oleh pelaku usaha.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim satgas pengendalian harga beras kabupaten Fakfak melakukan sosialisasi dan pengawasan harga beras di pasar. "Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polri dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran," ujarnya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Fakfak dan Bapanas memulai agenda dengan rapat koordinasi bersama Tim Bapanas di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak. Rapat tersebut menjadi awal dari rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan di beberapa tempat penting di wilayah Fakfak.
Selanjutnya, tim melakukan pemantauan langsung di Pasar Kelapa Dua, Toko Mentari di Pasar Sorpeha Danaweria, serta Distributor besar PT Makmur Sejahtera Permai di Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari. Hasil dari pemantauan menunjukkan bahwa harga beras jenis premium berkisar pada Rp 16.000 per kilogram, sedangkan beras jenis medium berada di kisaran Rp 14.750 hingga Rp 15.000 per kilogram.
Peran Polri dalam Pengawasan Distribusi dan Penjualan
AKP Arif Usman Rumra menjelaskan bahwa Polri aktif mengawasi potensi pelanggaran dalam hal distribusi dan penjualan bahan pokok penting seperti beras. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan tim terkait untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan HET," ujarnya. Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Imbauan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat
Polres Fakfak juga meminta kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan menimbun beras atau menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah. Tindakan semacam ini bisa berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut serta dalam menjaga kestabilan harga beras. "Masyarakat juga diharapkan berperan aktif, melaporkan bila menemukan praktik jual beli beras yang tidak wajar atau merugikan konsumen," kata Arif Usman Rumra.
Kesimpulan
Dengan kolaborasi yang baik antara Polres Fakfak dan Bapanas, diharapkan kestabilan harga beras di pasar dapat terjaga. Kegiatan pengawasan dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Selain itu, partisipasi aktif dari pelaku usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan transparan.