
Perubahan Nomenklatur SPKT Menjadi Pamapta di Labuan Bajo
Di Labuan Bajo, Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah melakukan perubahan nomenklatur dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Patroli Pengamanan dan Pelayanan Terpadu (Pamapta). Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat setempat yang beroperasi selama 24 jam.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kepolisian yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Ia menekankan bahwa istilah Pamapta sudah dikenal sebelumnya di tubuh Polri dan kini dihidupkan kembali sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.
Fungsi Utama Pamapta
Pamapta bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga inovasi dalam sistem pelayanan terpadu. Dalam struktur kerjanya, Pamapta memiliki tiga fungsi utama, yaitu patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025, yang mengubah struktur organisasi di tingkat polres dan polsek agar lebih efektif.
AKBP Christian Kadang menjelaskan bahwa Pamapta dirancang untuk mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi, sehingga dapat bekerja lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, waktu tanggap terhadap laporan masyarakat diharapkan menjadi lebih singkat, penanganan perkara lebih profesional, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polres Manggarai Barat.
Komitmen Polri dalam Peningkatan Pelayanan
Menurut Kapolres, perubahan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat sistem pelayanan publik. Kehadiran Pamapta menjadi momentum penting yang merepresentasikan semangat baru Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini adalah bukti nyata transformasi Polri yang lebih responsif, humanis, dan selalu siap melayani. "Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi yang siap membantu kapan saja, tanpa batas waktu," ujar AKBP Christian Kadang.
Manfaat dan Tujuan Jangka Panjang
Perubahan nomenklatur ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya Pamapta, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kepolisian, termasuk dalam hal pengaduan dan permohonan bantuan.
Selain itu, Pamapta juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua layanan yang diberikan oleh kepolisian dapat diakses secara merata dan cepat. Hal ini akan mendukung pencapaian tujuan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesimpulan
Perubahan dari SPKT menjadi Pamapta di Labuan Bajo merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Dengan fokus pada tiga fungsi utama, yaitu patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat, Pamapta diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat. Dengan adanya inovasi ini, Polres Manggarai Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.