
Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Ponorogo
Petugas penyidik satreskrim Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap S, pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (65), warga Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku dalam kondisi sehat secara mental saat melakukan aksinya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah keluarga pelaku menyampaikan informasi bahwa S mengalami gangguan jiwa. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk memastikan status kewarasan pelaku sebelum proses hukum berjalan lebih lanjut. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena ada indikasi awal yang mengarah pada gangguan mental. Namun, kepastiannya harus ditentukan oleh ahli. "Informasi awal memang mengarah ke gangguan kejiwaan, tetapi kepastiannya harus ditentukan ahli," ujar Andin.
Selain itu, penyidik juga merasa perlu melakukan pemeriksaan karena keterangan yang diberikan S kepada polisi sering berubah-ubah. Hal ini membuat penyidik semakin yakin bahwa perlu adanya evaluasi psikologis terhadap pelaku.
Pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (22/9). Mereka mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Menurut keterangan dari keluarga, S, terduga pelaku, mengalami gangguan mental sejak sebulan terakhir dan tinggal serumah dengan kedua korban yang merupakan ayah dan ibu kandungnya.
Jenazah kedua korban telah dimakamkan dalam satu liang lahat di tempat pemakaman umum desa setempat setelah menjalani otopsi di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Prosesi pemakaman dihadiri oleh kerabat dan warga yang masih syok atas kejadian tragis tersebut.
Polisi telah mengamankan S di Mapolsek Pulung sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyidikan lanjutan. Beberapa barang bukti, termasuk balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, telah disita oleh petugas.
"Penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan kejiwaan masih berlangsung," kata Kasat Reskrim AKP Imam. Proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk memastikan apakah S dalam kondisi sehat secara mental atau tidak. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.
Dengan adanya pemeriksaan kejiwaan, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang jelas tentang kondisi pelaku dan alasan di balik tindakan yang dilakukannya. Selain itu, proses ini juga menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dengan memperhatikan aspek kesehatan mental pelaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!