Polresta Palu Ungkap 37 TKP Curanmor dan Pembunuhan di Kabonena

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 16x dilihat
Polresta Palu Ungkap 37 TKP Curanmor dan Pembunuhan di Kabonena
Polresta Palu Ungkap 37 TKP Curanmor dan Pembunuhan di Kabonena

Penangkapan Pelaku Curanmor dan Pembunuhan di Kota Palu

Polresta Palu kembali menggelar press release untuk memberikan informasi terbaru terkait dua kasus penting yang sedang ditangani. Acara tersebut berlangsung di Mapolresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Press release ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian menyampaikan informasi terkait dua kasus utama, yaitu pencurian motor (Curanmor) dan pembunuhan yang terjadi di Jl Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Sabtu 8 November 2025 lalu.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kasus Pencurian Motor

Dalam kasus Curanmor, polisi telah berhasil menetapkan dua orang tersangka, yaitu inisial EL dan AP. Selain itu, satu orang lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku diketahui melakukan aksinya di 37 tempat kejadian perkara (TKP), dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 32 unit kendaraan bermotor.

Kasus ini menunjukkan adanya modus operandi yang terstruktur dan terkoordinasi. Polisi terus berupaya memburu pelaku yang masih kabur agar dapat segera diproses secara hukum.

Kasus Pembunuhan

Selain kasus Curanmor, pihak kepolisian juga menyampaikan informasi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Ulujadi. Pelaku pembunuhan diketahui berinisial R, yang menggunakan senjata tajam jenis samurai untuk membunuh korban bernama Asrudin hingga meninggal dunia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa pelaku merupakan keponakan dari mantan istri korban. Keponakan tersebut diminta untuk menjaga rumah korban akibat adanya pesan ancaman yang ditujukan kepada korban. Pesan ancaman tersebut terkait dengan permintaan korban untuk tidak diajak rujuk kembali.

Proses Penyelidikan dan Tindakan yang Dilakukan

Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Ismail Bobby, serta Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna. Mereka menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara intensif dan terus-menerus.

Tidak hanya sekadar memberikan informasi, pihak kepolisian juga menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Dengan adanya press release ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Palu.

Langkah Lanjutan

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut. Dalam waktu dekat, diharapkan pelaku yang masih dalam status DPO dapat segera ditangkap dan dibawa ke meja hijau untuk menghadapi proses hukum.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan