Polresta Pontianak Hancurkan 150 Gram Sabu dan 16 Pil Ekstasi

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 13x dilihat
Polresta Pontianak Hancurkan 150 Gram Sabu dan 16 Pil Ekstasi

Pemusnahan Narkotika di Pontianak

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berhasil diungkap dari enam laporan kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 150,29 gram dan 16 butir pil ekstasi dengan berat total 6,92 gram. Kegiatan ini dilakukan di ruang Sat Resnarkoba Polresta Pontianak pada Jumat, 24 Oktober 2025.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang cukup unik, yaitu dengan cara diblender dan dicampurkan cairan pembersih. Setelah proses tersebut selesai, barang bukti yang telah dimusnahkan kemudian dibuang ke dalam kloset agar tidak dapat digunakan kembali.

Komitmen Polresta Pontianak dalam Pemberantasan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Dwi Hariyanto Putro, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak. Ia menyampaikan bahwa dari total sabu yang dimusnahkan hari ini, diperkirakan sekitar 600 hingga 750 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

β€œIni merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Pontianak,” ujar Kasat Resnarkoba.

Sinergi Antarpenguasa Hukum

Perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bukti bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œIni juga menjadi pesan moral bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” tambahnya.

Langkah Tegas dan Berkelanjutan

Polresta Pontianak menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang diterapkan. Dengan cara yang transparan dan terbuka, masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana proses penegakan hukum berjalan.

Kesimpulan

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak adalah sebuah langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen para penegak hukum dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan menjauhi penggunaan narkoba.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan