Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pemalsu

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 17x dilihat
Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pemalsu


MEDAN, aiotrade.CO Dua orang pelaku pencurian besi panel lampu merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Medan berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Baru. Aksi pencurian ini terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kedua tersangka tersebut adalah Nasib Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26), warga asal Simalungun yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M Tambunan, kejadian pencurian ini dilaporkan oleh warga pada Rabu (22/10). Saat itu, warga melihat dua pria sedang membongkar panel lampu lalu lintas di Jalan S Parman, Simpang Sudirman.

Setelah menerima laporan, piket Reskrim langsung menuju lokasi. Namun, saat tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan resmi, jelasnya, Jumat (24/10).

Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar mengenai ciri-ciri pelaku. Tim melakukan penyisiran dan patroli di seputaran lokasi dibantu personel Sabhara Presisi Polrestabes Medan. Akhirnya, kedua tersangka ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas, tambahnya.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah mencuri panel lampu merah tersebut. Mereka berencana menjual hasil curian ke penadah besi tua (botot) untuk membeli narkoba. Pelaku ini merupakan residivis dan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa, ujar Poltak.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan