Polsek PUT Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal dalam 24 Jam

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 14x dilihat
Polsek PUT Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal dalam 24 Jam
Polsek PUT Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal dalam 24 Jam

Peristiwa Begal di Rejang Lebong, Seorang Petani Jadi Korban

Pada hari Selasa (4/11/2025) sore, terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang petani bernama Indra Gunawan (24). Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Umum Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah serta satu unit ponsel setelah diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya tindak kriminal di wilayah tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Laporan dan Penangkapan Pelaku

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan bahwa keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Kamis (6/11/2025) siang. Korban mengalami luka akibat senjata tajam, sementara motor dan ponselnya dibawa kabur oleh pelaku.

Namun, tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk menangkap pelaku. Dalam kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek PUT berhasil membekuk pelaku pada sore harinya.

“Untuk pelaku sudah berhasil ditangkap, sekarang telah diamankan di Polsek PUT,” ungkap Sinar kepada aiotrade, pada Jumat (7/11/2025).

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku diketahui bernama Alan Nuari alias Lan (21), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk melukai korban serta satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,” jelas Sinar.

Kronologi Kejadian

Kejadian pembegalan itu bermula ketika korban dan pelaku saling bertemu di jalan. Pelaku kemudian meminta tolong kepada korban untuk diantarkan menuju arah Jalan Danau Dos, Desa Simpang Beliti. Tanpa curiga, korban membonceng pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.

Namun saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru berbalik menyerang korban menggunakan senjata tajam dari arah belakang hingga mengenai leher korban. Akibat serangan itu, korban terjatuh dan tidak berdaya. Pelaku lalu mengambil ponsel dan motor korban, kemudian kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah di jalanan.

Tindakan Darurat dan Penanganan Medis

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis. “Korban mengalami luka tusuk cukup parah, namun saat ini sudah mendapat penanganan. Kami juga mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses penyidikan,” kata Sinar.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan