
Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Kubu Raya
Pada hari Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, terjadi peristiwa pencurian yang melibatkan dua pelaku berinisial FH (24) dan NL (20) di Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berbelanja kebutuhan dagangan ke toko sembako dan menitipkan warung tersebut kepada orang tuanya.
Saat kembali ke rumah makan, korban terkejut mendapati tas selempang berwarna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan satu unit handphone Oppo A18 warna biru telah hilang dari atas meja kasir. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Ambawang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
FH, salah satu pelaku, sempat menggunakan handphone yang dicuri untuk menipu teman-teman korban melalui aplikasi WhatsApp. Ia berpura-pura menjadi korban dan mengirim pesan kepada beberapa kontak teman korban serta meminta pinjaman uang sebesar Rp150 ribu dengan alasan ingin membeli handphone baru. Namun aksi penipuan ini akhirnya terbongkar setelah salah satu teman korban merasa curiga dan langsung menghubungi korban secara langsung.
Setelah mendapatkan informasi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang. Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah hampir dua minggu melakukan investigasi, petugas berhasil menemukan informasi keberadaan FH, pelaku utama pencurian tersebut.
Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung bertindak cepat. Saat diamankan, FH sedang memasak mie instan. Petugas kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, FH mengakui bahwa dirinya telah mencuri tas milik pemilik Rumah Makan Bismillah yang berisi uang tunai dan handphone. Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian ini. FH mengatakan bahwa ia dibantu oleh rekannya, NL (20), yang berperan menjualkan handphone hasil curian tersebut.
Polres Kubu Raya masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan NL dalam kasus ini. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian menyarankan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama ketika meninggalkan lokasi tanpa pengawasan. Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tindakan yang Dilakukan oleh Polisi
- Polisi melakukan penyelidikan mendalam selama hampir dua minggu untuk menemukan keberadaan pelaku.
- Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
- Interogasi terhadap pelaku menunjukkan bahwa FH tidak bekerja sendirian dan dibantu oleh NL.
- Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui peran pasti dari semua pelaku.
Tips untuk Mencegah Kejahatan
- Selalu waspada saat meninggalkan lokasi, terutama jika ada barang berharga yang ditinggalkan.
- Jangan mudah percaya pada pesan atau permintaan yang datang dari sumber tidak jelas.
- Laporkan kejadian ke pihak berwajib secepat mungkin untuk memastikan tindakan yang tepat.
Dengan kesadaran masyarakat dan tindakan yang cepat dari aparat kepolisian, diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan di lingkungan sekitar.