
Kasus Perselingkuhan Anggota Polwan dan DPRD Kota Blitar Memasuki Fase Hukum
Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota polisi wanita (polwan) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kini memasuki tahap hukum yang lebih serius. Polwan berinisial NW, yang memiliki pangkat Bripka, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu pada hari Kamis (23/10/2025). Sementara itu, pria yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya masih dalam status sebagai saksi.
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Iptu M Huda, Kasi Humas Polres Batu, pada Jumat (24/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari laporan yang diajukan oleh suami NW, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota. Laporan tersebut menyebutkan bahwa NW diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD di sebuah hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu, pada hari Sabtu (18/10/2025).
Saat penggerebekan dilakukan, NW ditemukan sendirian di kamar hotel. Namun, dalam pemeriksaan, ia mengaku bahwa sebelum petugas datang, ia sempat bersama anggota DPRD tersebut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pakaian dalam wanita, baju, handphone, dan barang pribadi lainnya. Semua barang tersebut kini menjadi bagian dari berkas penyidikan.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi,” jelas Huda.
Meski NW telah menyandang status tersangka, pria yang dilaporkan sebagai selingkuhannya belum ditetapkan sebagai tersangka. Surat panggilan telah dikirimkan, dan ia dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat.
Penanganan Kasus oleh Polres Blitar Kota
Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh. Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh.
“Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, pada Senin (20/10/2025).
Samsul menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada hari Sabtu (18/10/2025). Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suaminya. Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.
“Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri,” ujarnya.
Menurutnya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu.
“Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan,” katanya.