PPATK Lacak 224 Rekening Bank Jawa Barat, Banyak Terkait Korupsi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penelusuran Rekening Bank di Jawa Barat yang Terkait Tindak Pidana Korupsi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah rekening bank di Jawa Barat yang mencurigakan. Hasilnya menunjukkan bahwa jumlah rekening yang terkait dengan tindak pidana korupsi cukup signifikan. Dalam periode tahun 2024 hingga September 2025, PPATK menemukan sebanyak 66 rekening bank yang terkait dengan kasus korupsi.

Peningkatan jumlah rekening tersebut tercatat setiap tahun. Pada tahun 2024, ditemukan 35 rekening bank yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Sementara itu, pada tahun 2025 hingga bulan September, jumlahnya meningkat menjadi 31 rekening. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK, Fithriadi Muslim, saat berkunjung ke redaksi Pikiran Rakyat.

Menurut Fithriadi, penelusuran dilakukan atas permintaan dari jasa perbankan atau aparat penegak hukum karena adanya indikasi transaksi mencurigakan. Dalam tahun 2024, PPATK menelusuri sebanyak 133 rekening bank dan menemukan keterkaitannya dengan berbagai tindak pidana seperti korupsi, penipuan, perjudian, narkotika, pendanaan terorisme, perdagangan orang, penyuapan, penggelapan, dan lainnya.

Dari data tersebut, sebanyak 35 rekening terkait dengan korupsi, 34 rekening terkait dengan pendanaan terorisme, 16 rekening terkait dengan tindak pidana pemilu, 13 rekening terkait penipuan, 12 rekening terkait perpajakan, serta sisanya terkait dengan perjudian dan narkotika.

Pada tahun 2025 hingga September, PPATK juga melakukan penelusuran terhadap rekening bank yang mencurigakan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 91 rekening yang terkait dengan berbagai tindak pidana, termasuk 31 rekening yang terkait dengan korupsi.

Peran PPATK dalam Mencegah Tindak Pidana Keuangan

Tugas utama PPATK adalah menerima dan menganalisis laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari penyedia jasa keuangan, seperti bank, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK bertindak sebagai unit intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) yang akan meneruskan hasil analisisnya kepada lembaga penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut.

PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening, tetapi dapat meminta bank untuk menghentikan sementara transaksi berdasarkan analisisnya. Selain itu, PPATK juga terbuka bagi pelaporan atau kejanggalan transaksi keuangan yang mencurigakan dari masyarakat.

Hasil analisis PPATK terkait rekening bank di Jawa Barat baik pada tahun 2024 maupun 2025 telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. PPATK menyampaikan hasil analisis beserta rekomendasi untuk tindak lanjut. Meski demikian, tindak lanjut dari hasil analisis tersebut berada di ranah aparat penegak hukum.

Jenis Kasus Korupsi yang Ditemukan

Fithriadi menyebutkan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat, antara lain perkara korupsi proyek tol Cisumdawu, kasus di Baznas, Megaproyek PJU di Kuningan, serta kasus korupsi kepala daerah dan legislatif. Meskipun tidak menjelaskan secara detail, ia memberikan informasi umum tentang berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang ditemukan.

Kategori Hasil Penelusuran Rekening Bank

Humas PPATK, M Natsir Kongah, menjelaskan bahwa ada tiga kategori hasil penelusuran rekening bank di Jawa Barat, yaitu Hasil Analisis (HA), Hasil Pemeriksaan (HP), dan Informasi (INF).

  • Hasil Analisis (HA): PPATK melakukan penelusuran dan menghasilkan analisis bahwa rekening tersebut terkait dengan tindak pidana.
  • Hasil Pemeriksaan (HP): PPATK melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan meminta keterangan kepada pihak terkait sehingga hasilnya menyatakan rekening tersebut terkait dengan tindak pidana.
  • Informasi (INF): PPATK menemukan informasi bahwa rekening yang ditelusuri erat kaitannya dengan tindak pidana.

Dari data PPATK, sebanyak 142 rekening masuk dalam kategori HA, 3 rekening dalam HP, dan 79 rekening dalam INF. Dari jumlah tersebut, rekening yang terkait dengan tindak pidana korupsi paling banyak masuk dalam kategori HA.