PPATK Temukan 66 Rekening Terkait Korupsi di Jabar dalam Dua Tahun

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Tren Peningkatan Rekening Bank Terkait Korupsi di Jawa Barat

Rekening bank yang terkait dengan tindak pidana korupsi di Jawa Barat menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terbukti dari data yang diperoleh oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 224 rekening bank di Jawa Barat pada periode 2024 hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 rekening ditemukan memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Pada tahun 2024, PPATK mencatat sebanyak 35 rekening bank yang terlibat dalam kasus korupsi. Sementara itu, pada tahun 2025 hingga bulan September, jumlah rekening yang terkait dengan tindak pidana korupsi meningkat menjadi 31 rekening. Data ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK Fithriadi Muslim saat berkunjung ke Redaksi Pikiran Rakyat.

Penelusuran dan Analisis Rekening Bank

PPATK melakukan penelusuran terhadap rekening bank atas permintaan dari jasa perbankan atau aparat penegak hukum karena adanya indikasi transaksi mencurigakan. Dalam penelusuran tersebut, PPATK menemukan sebanyak 133 rekening bank yang terkait dengan berbagai tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 rekening terkait dengan korupsi, 34 rekening terkait dengan pendanaan terorisme, 16 rekening terkait tindak pidana pemilu, 13 rekening terkait penipuan, serta 12 rekening terkait perpajakan.

Selain itu, ada juga rekening yang terkait dengan tindak pidana seperti perjudian, narkoba, dan lainnya. Hasil analisis ini kemudian disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Peran PPATK dalam Mencegah Tindak Pidana

Tugas utama PPATK adalah menerima dan menganalisis laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari penyedia jasa keuangan, seperti bank, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK bertindak sebagai unit intelijen keuangan (FIU) yang akan meneruskan hasil analisisnya kepada lembaga penegak hukum.

Meskipun PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening, pihaknya dapat meminta bank untuk menghentikan sementara transaksi berdasarkan analisis yang dilakukan. Selain itu, PPATK juga terbuka bagi pelaporan atau kejanggalan transaksi keuangan yang mencurigakan dari masyarakat.

Kategori Hasil Penelusuran Rekening Bank

Dalam penelusuran rekening bank di Jawa Barat pada tahun 2024 sampai September 2025, PPATK membagi hasil penelusuran menjadi tiga kategori, yaitu:

  • Hasil Analisis (HA): PPATK melakukan penelusuran dan menyimpulkan bahwa rekening tersebut terkait dengan tindak pidana.
  • Hasil Pemeriksaan (HP): PPATK melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan meminta keterangan dari pihak terkait, sehingga hasil pemeriksaannya menyatakan rekening tersebut terkait dengan tindak pidana.
  • Informasi (INF): PPATK menemukan informasi bahwa rekening yang ditelusuri memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.

Dari data tersebut, sebanyak 142 rekening masuk dalam kategori HA, 3 rekening dalam kategori HP, dan 79 rekening dalam kategori INF. Rekening yang terkait dengan korupsi paling banyak masuk dalam kategori HA.

Risiko Rekening Dorman dan Upaya Pencegahan

Rekening bank yang tidak aktif atau dorman sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, mulai dari penipuan daring hingga pencucian uang. Praktisi hukum M. Basuki Herlambang, SE., SH, MH, menyatakan bahwa regulator telah menyiapkan sistem perlindungan berlapis untuk mengantisipasi risiko tersebut, termasuk ancaman pidana bagi para penyalahguna.

Menurut Basuki, rekening menjadi dorman sering kali disebabkan oleh lupa pengguna, terutama setelah digunakan hanya untuk keperluan sesaat, seperti pengajuan kredit. Selain itu, ketika nasabah meninggal dunia juga bisa menjadi penyebab rekening menjadi dorman.

Perbankan di bawah pengawasan OJK biasanya akan mengubah status rekening menjadi dorman jika tidak ada transaksi apa pun selama enam bulan berturut-turut. Ini merupakan langkah pertama untuk membatasi akses ilegal. Jika terdeteksi aktivitas mencurigakan, PPATK memiliki kewenangan hukum untuk menghentikan transaksi sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Langkah ini sangat penting untuk memutus aliran dana dari aktivitas ilegal, seperti judi online yang marak terjadi.