
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh penting, termasuk mantan presiden Soeharto. Penganugerahan ini dilakukan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025. Keputusan pemberian gelar ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sekretaris Militer, Wahyu Yudhayana, membacakan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada sepuluh nama tersebut merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa luar biasa yang telah diberikan untuk memperkuat kesatuan bangsa.
Berikut adalah daftar sepuluh tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional:
- Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gue Dur)
- Mantan Presiden Soeharto
- Aktivis buruh Marsinah
- Mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja
- Rahmah El Yunusiyyah
- Mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo
- Sultan Muhammad Salahuddin
- Syaikhona Muhammad Kholil
- Tuan Rondahaim Saragih
- Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah
Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas abu-abu dengan dasi biru dan peci hitam menyalami perwakilan keluarga para pahlawan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh tersebut bertujuan untuk menghormati para pemimpin masa lalu yang memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dan negara. "Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," ujarnya.
Reaksi dari Masyarakat Sipil
Namun, pemberian gelar ini mendapat kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto atau Gemas melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025. Mereka menilai pemberian gelar kepada Soeharto akan merusak citra kepahlawanan di Indonesia.
Perwakilan Gemas, Axel Primayoga, menyatakan bahwa Soeharto memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia serta korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hal ini membuat Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional.
Pandangan Akademisi
Di sisi lain, pengajar ilmu filsafat Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis menilai keterlibatan Soeharto dalam dugaan korupsi selama era Orde Baru membuatnya tidak pantas menjadi pahlawan nasional. "Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan Pahlawan nasional," ujar Romo Magnis dalam diskusi Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Selain itu, Romo Magnis juga menyebut bahwa Soeharto bertanggung jawab atas peristiwa genosida 1965-1966 yang menewaskan jutaan jiwa. Ia menegaskan bahwa pahlawan nasional idealnya tidak boleh melakukan pelanggaran etika apalagi kejahatan.