
aiotrade.app,
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan salah satu pencapaian penting pada tahun pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah penghapusan kredit macet bagi sektor wong cilik, yaitu petani dan pelaku UMKM. Kebijakan penghapusan piutang tersebut telah dijalankan sejak awal Januari 2025 dan mencakup sekitar 67.000 debitur UMKM dengan total nilai mencapai Rp2,4 triliun. Penghapusan dilakukan pada kredit macet di bank-bank milik negara, antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
“Di bidang UMKM, kita sudah ampuni utang-utang lama untuk para petani dan nelayan,” tuturnya dalam Pidato Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (20/10/2025), yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sebagai informasi, kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta sektor UMKM lainnya.
Para kreditur yang dihapus kredit macetnya dapat kembali mengakses pembiayaan perbankan untuk mengembangkan usaha, setelah sebelumnya terkendala kredit bermasalah. Langkah ini terutama menyasar UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang terdampak bencana alam, gempa bumi, maupun pandemi Covid-19. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk memulihkan kemampuan usaha kelompok produktif kecil dan menengah yang mengalami kesulitan membayar pinjaman.
Proses Penghapusan Piutang Macet
Mekanisme penghapusan dilakukan setelah melalui tahap hapus buku, yakni proses administratif di mana piutang macet tidak lagi dicatat sebagai aset produktif perbankan. Hingga kini, proses hapus buku terhadap sekitar 1 juta pelaku UMKM di berbagai daerah telah diselesaikan, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada pemberdayaan sektor usaha rakyat.
Kebijakan penghapusan kredit macet ini, menurut Presiden Prabowo, diharapkan menjadi dorongan baru bagi pelaku usaha produktif di sektor riil. “Kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujar Prabowo.
Dampak Positif bagi Pelaku Usaha
Penghapusan kredit macet memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan tidak adanya beban utang yang berlarut-larut, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk fokus pada pengembangan bisnis dan meningkatkan produksi. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi para petani dan nelayan untuk kembali membangun usaha mereka tanpa tekanan finansial yang berlebihan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan mengembalikan semangat dan kepercayaan diri para pelaku usaha, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil, terutama yang terkena dampak dari berbagai krisis ekonomi dan bencana alam.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun kebijakan ini mendapat apresiasi, ada tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua pelaku usaha yang terkena dampak kredit macet benar-benar mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Selain itu, perlu adanya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif agar kebijakan ini dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk kalangan swasta dan lembaga keuangan, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi fondasi kuat bagi perekonomian yang lebih baik di masa depan.