Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan mengundang Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurut Prabowo, kehadiran Kapolri aktif dalam komisi ini bertujuan agar anggota lain dapat berdiskusi dan memberikan masukan langsung kepada Kapolri.
βDengan adanya Kapolri yang aktif, saudara-saudara memiliki akses untuk berdiskusi, meninjau, serta melihat bagian mana dari kepolisian. Saya tidak membatasi masa kerja komisi ini,β ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada anggota komisi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat 7 November 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi yang baru saja dilantik di Istana Merdeka. Ia adalah satu-satunya anggota aktif Polri yang tergabung dalam komisi ini. Selain Listyo Sigit, terdapat empat nama lain yang merupakan purnawirawan, termasuk tiga mantan Kapolri. Mereka adalah Tito Karnavian, mantan Kapolri periode 2016β2019; Idham Azis, mantan Kapolri 2019β2021; dan Badrodin Haiti, mantan Kapolri 2015β2016. Sementara itu, satu purnawirawan lainnya adalah mantan Wakil Kepala Polri Ahmad Dofiri.
Selain empat nama tersebut, enam anggota lainnya dalam komisi ini mencakup beberapa tokoh penting. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ada juga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019β2024, yaitu Mahfud Md, dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003β2008, Jimly Asshiddiqie.
Komisi ini dibentuk setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim reformasi internal. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025. Pembentukan tim ini dilakukan melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi ini terdiri dari 52 orang perwira tinggi dan menengah Polri.
Ketua Tim Transformasi ini adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana. Tim ini diberi mandat untuk menyiapkan arah kebijakan strategis, menyusun program, hingga memastikan pelaksanaan reformasi di setiap lini organisasi kepolisian.
Dian Rahmah Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Slogan Kosong Reformasi Polri