JAKARTA, aiotrade
Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada Komisi Reformasi Polri bahwa pembentukan suatu bangsa dan negara bertujuan untuk melindungi serta menjamin keselamatan warga. Hal ini menjadi bagian terpenting dari supremasi hukum (rule of law). Ia menyatakan bahwa sebuah negara tidak akan sukses jika hukum dijalankan secara tidak adil, meskipun negara tersebut memiliki produk dan institusi hukum yang lengkap.
Pesan ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Menurutnya, bagian terpenting dari rule of law adalah penegakan hukum. Meskipun hukum bisa dibuat selengkap mungkin, jika penegakannya tidak baik dan tidak adil, maka rule of law tidak akan bisa berjaya atau sukses.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Prabowo menekankan bahwa keberhasilan sebuah negara bergantung pada penerapan supremasi hukum. Ia mengatakan bahwa negara boleh maju dalam segi ekonomi, tetapi kemajuan tersebut tidak memiliki arti tanpa hukum yang seadil-adilnya. "Kita bisa membangun fisik, ekonomi, tetapi manakala hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik dan seadil-adilnya, sulit bagi suatu negara mencapai titik yang tertinggi. Ini pelajaran dari sejarah," ujarnya.
Oleh karena itu, ia membentuk Komisi Reformasi Polri untuk memperbaiki institusi aparat penegak hukum. Menurut Prabowo, reformasi Polri adalah bagian yang sangat krusial dari pembangunan bangsa. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji institusi lain demi perbaikan. Masyarakat, lanjut Prabowo, tetap memerlukan kajian yang objektif dan tajam sehingga Komisi Reformasi Polri resmi dibentuk oleh pemerintah.
"Jadi saudara, Komisi ini saya harap akan mengkaji institusi Polri, mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Kita jangan takut untuk melihat kekurangan," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Komisi ini terdiri dari 10 anggota. Keputusan pengangkatan 10 anggota tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Tujuan Komisi Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri memiliki beberapa tujuan utama, antara lain: * Mengevaluasi kinerja dan struktur Polri secara menyeluruh * Mengidentifikasi masalah dan tantangan yang dihadapi institusi kepolisian * Merancang rekomendasi untuk perbaikan sistem dan prosedur kerja Polri * Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian
Anggota Komisi dan Proses Kerja
Komisi Reformasi Polri terdiri dari 10 anggota yang dipilih berdasarkan pertimbangan profesionalisme dan kompetensi. Proses kerja mereka akan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Dengan pendekatan ini, diharapkan hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan yang berkelanjutan.
Pentingnya Supremasi Hukum
Supremasi hukum merupakan prinsip inti dalam pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Tanpa penerapan hukum yang adil dan merata, semua upaya pembangunan akan sia-sia. Prabowo menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dengan baik, bukan hanya sebagai aturan formal, tetapi sebagai alat untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.
Langkah-Langkah yang Diambil
Selain membentuk Komisi Reformasi Polri, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain untuk mendukung reformasi sistem kepolisian. Beberapa di antaranya termasuk: * Pelatihan dan pengembangan SDM polisi * Penyempurnaan regulasi dan mekanisme kerja * Penguatan koordinasi antar lembaga pemerintah * Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepolisian
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang terarah, diharapkan Komisi Reformasi Polri dapat menjadi salah satu pilar penting dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan efektif di Indonesia.