
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat sore (7/11/2025). Komisi ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi internal di lingkungan kepolisian. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi yang dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003β2008, Jimly Asshiddiqie, bertujuan untuk melakukan kajian mendalam terhadap struktur dan sistem kepolisian. Tujuan utama dari pembentukan komisi ini adalah untuk memperkuat tata kelola Polri serta merespons aspirasi publik yang muncul sejak Agustus 2025. Presiden menegaskan bahwa komisi akan menyampaikan rekomendasi konkret untuk memperkuat institusi kepolisian.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Daftar Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berikut adalah daftar sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik:
- Jimly Asshiddiqie β Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003β2008
- Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo β Kapolri
- Ahmad Dofiri β Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian
- Yusril Ihza Mahendra β Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Otto Hasibuan β Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Jenderal Pol (Purn.) Tito Karnavian β Mantan Menteri Dalam Negeri dan Kapolri 2016β2019
- Supratman Andi Agtas β Menteri Hukum
- Mahfud MD β Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan 2019β2024 serta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008β2013
- Jenderal Pol (Purn.) Idham Aziz β Mantan Kapolri 2019β2021
- Jenderal Pol (Purn.) Badrodin Haiti β Mantan Kapolri 2015β2016
Prosesi Pelantikan di Istana Merdeka
Upacara pelantikan dimulai dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan Keppres pengangkatan komisi. Seluruh anggota kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
βBahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,β ucap Presiden diikuti para anggota komisi.
Setelah sumpah jabatan, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menandatangani berita acara pelantikan. Acara ditutup dengan sesi ramah tamah ketika Presiden menyalami seluruh anggota komisi.
Beberapa pejabat turut hadir dalam prosesi pelantikan, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Keterlibatan Kapolri Aktif dalam Komisi
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menjelaskan pentingnya kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur komisi. Menurut Presiden, Kapolri aktif dapat memastikan kajian berjalan efektif dan selaras dengan kondisi aktual di lapangan.
βDengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,β ujar Prabowo.
Selain itu, dilibatkannya mantan Kapolri diharapkan memberi perspektif lengkap berdasarkan pengalaman kepemimpinan mereka pada periode sebelumnya.
Mandat Presiden: Laporan Tiap Tiga Bulan
Presiden meminta komisi melakukan kajian mendalam atas struktur, sistem, hingga tata kelola internal Polri. Ia menugaskan agar komisi menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan berisi temuan serta rekomendasi.
βKomisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,β kata Prabowo.
Presiden berharap komisi dapat menghadirkan langkah reformasi yang terukur dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.