Prabowo Lantik Anggota Komisi Reformasi Polri

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 17x dilihat
Prabowo Lantik Anggota Komisi Reformasi Polri
Prabowo Lantik Anggota Komisi Reformasi Polri

Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat (7/11) sore. Prosesi pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat institusi kepolisian agar lebih profesional, akuntabel, dan transparan.

Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia akan dipimpin oleh jajaran anggota lainnya yang terdiri dari Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti. Nama-nama tersebut dipilih karena reputasi dan dedikasi mereka dalam berbagai bidang, termasuk hukum, pemerintahan, dan keamanan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres ini ditetapkan pada 7 November 2025, yang merupakan hari pelantikan resmi para pejabat tersebut.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia membacakan sumpah janji kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ucapan sumpah tersebut mencakup komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Pejabat yang dilantik juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing.

Tujuan Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam menerima aspirasi rakyat agar Polri menjadi institusi yang lebih professional, akuntabel, transparan, dan mengedepankan pelayanan publik. Selain itu, komisi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan prinsip sipil dan penghormatan terhadap HAM.

Beberapa hal yang menjadi fokus utama dari komisi ini antara lain:

  • Peningkatan Profesionalisme: Meningkatkan kualitas SDM polisi melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih baik.
  • Akuntabilitas dan Transparansi: Memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan Polri dapat dipertanggungjawabkan dan diakses oleh publik.
  • Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, termasuk penanganan laporan dan keluhan.
  • Penghormatan HAM: Memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Komisi ini juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Polri secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan prosedur operasional.

Peran Anggota Komisi

Setiap anggota komisi memiliki peran spesifik dalam mendukung tujuan reformasi Polri. Misalnya:

  • Jimly Asshiddiqie sebagai ketua akan memimpin seluruh kegiatan komisi dan memastikan arah strategis yang tepat.
  • Muhammad Mahfud MD akan berkontribusi dalam hal hukum dan kebijakan.
  • Idham Aziz dan Ahmad Dofiri akan fokus pada aspek manajemen dan pengelolaan organisasi.
  • Yusril Ihza Mahendra akan memberikan pandangan hukum dan perlindungan HAM.
  • Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti akan berperan dalam berbagai bidang seperti keamanan, teknologi, dan pelayanan publik.

Dengan keberadaan komisi ini, diharapkan Polri dapat menjadi institusi yang lebih modern, efektif, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan