Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 20x dilihat
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua

Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara pada Jumat, 7 November 2025 sore. Proses pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan institusi kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan.

Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia ditemani oleh jajaran anggota lainnya, termasuk Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti. Setiap anggota memiliki latar belakang yang berbeda-beda, tetapi memiliki tujuan bersama dalam mendorong reformasi sistem kepolisian.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada tanggal yang sama, 7 November 2025. Keppres ini menandai awal dari sebuah proses perubahan besar dalam struktur dan tata kelola Polri.

Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia membacakan sumpah janji yang harus diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik. Ucapan sumpah tersebut mencerminkan komitmen mereka untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam menerima aspirasi rakyat agar Polri menjadi institusi yang lebih professional, akuntabel, transparan, dan mengedepankan pelayanan publik. Selain itu, komisi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan prinsip sipil dan penghormatan terhadap HAM dalam operasional kepolisian.

Tujuan dan Harapan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Meningkatkan Profesionalisme: Menciptakan sistem kepolisian yang didukung oleh tenaga ahli dan profesional yang mampu menjalankan tugas dengan baik.
  • Akuntabilitas dan Transparansi: Memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan Polri dapat dipertanggungjawabkan dan diakses oleh publik.
  • Pelayanan Publik yang Lebih Baik: Menyediakan layanan yang cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM): Memastikan bahwa semua aktivitas kepolisian dilakukan dengan menghargai hak-hak dasar manusia.

Dengan adanya komisi ini, diharapkan Polri dapat menjadi model institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi setiap warga negara.

Struktur dan Anggota Komisi

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari berbagai tokoh yang memiliki pengalaman di berbagai bidang. Berikut adalah daftar anggota komisi:

  • Jimly Asshiddiqie (Ketua)
  • Muhammad Mahfud MD
  • Idham Aziz
  • Ahmad Dofiri
  • Yusril Ihza Mahendra
  • Supratman Andi Agtas
  • Otto Hasibuan
  • Listyo Sigit Prabowo
  • Tito Karnavian
  • Badrodin Haiti

Setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab tertentu dalam menjalankan tugas-tugas komisi. Mereka akan bekerja sama untuk merancang dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung reformasi kepolisian.

Langkah Awal Komisi

Dalam waktu dekat, komisi akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan struktur Polri saat ini. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk merancang rencana-rencana perbaikan yang lebih spesifik dan terarah. Selain itu, komisi juga akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti DPR, BPK, dan organisasi masyarakat, untuk memastikan bahwa reformasi yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan