Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Jujur, dan Tanggap

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Jujur, dan Tanggap
Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Jujur, dan Tanggap

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dibentuk oleh Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Lembaga ad hoc ini bertujuan untuk mempercepat pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dan diharapkan bekerja secara aktif, transparan, serta responsif terhadap aspirasi publik.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11), Jimly menyampaikan bahwa Presiden tidak memberikan batasan waktu khusus bagi komisi untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, laporan awal diharapkan dapat disampaikan dalam waktu tiga bulan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu. Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun bisa berkembang sesuai kebutuhan,” ujar Jimly.

Jimly menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan bentuk kepekaan Presiden terhadap aspirasi rakyat yang menginginkan pembaruan signifikan dalam tubuh kepolisian. Menurutnya, Presiden juga menaruh perhatian pada evaluasi lembaga-lembaga lain yang dibentuk setelah masa reformasi.

“Pak Jokowi sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, khususnya soal kepolisian. Bahkan bukan hanya Polri, tapi juga kelembagaan lain yang lahir pascareformasi,” tambahnya.

Jimly juga menekankan bahwa laporan yang dihasilkan tidak hanya berupa rekomendasi kebijakan di atas kertas, tetapi juga harus mencerminkan proses yang inklusif dan terbuka.

“Rumusan itu penting, tapi cara memperoleh rumusan itu jauh lebih penting. Komisi akan bekerja dengan mendengarkan berbagai pandangan, dari tokoh bangsa, aktivis, hingga masyarakat digital seperti youtuber,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi menjadi kunci utama dalam proses kerja komisi. Forum dialog publik akan digelar bila memungkinkan, dan bila tidak, komisi tetap akan memantau percakapan publik melalui berbagai kanal media sosial.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti tidak bisa dibuat forum khusus, paling tidak kami akan rajin mendengarkan lewat YouTube. Insyaallah kami akan terbuka,” ujar Jimly.

Presiden Jokowi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11). Komisi ini beranggotakan 10 tokoh lintas bidang hukum, pemerintahan, dan keamanan.

Selain Jimly sebagai ketua merangkap anggota, komisi ini terdiri dari: * Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menko Polhukam periode 2019–2024 Mahfud MD
Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri 2019–2021 Idham Aziz, dan
Kapolri 2015–2016 Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Melalui komisi ini, Presiden Jokowi diharapkan mampu membuka jalan bagi reformasi menyeluruh di tubuh Polri — sebuah langkah strategis untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan memperkuat tata kelola keamanan nasional.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan