
JAKARTA, aiotrade
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait dana sebesar Rp13 triliun yang berasal dari hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Uang tersebut baru saja diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke kas negara. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan bahwa sebagian dari dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pernyataan ini disampaikan Prabowo sebagai bagian dari rencana peningkatan anggaran untuk LPDP. Salah satu sumber pendanaan yang akan digunakan adalah uang hasil efisiensi penghematan dan uang dari koruptor-koruptor. "Kami akan menambah anggaran LPDP, termasuk uang-uang dari sisa penghematan dan uang yang kami dapatkan dari koruptor. Sebagian besar dari dana tersebut akan kami investasikan di LPDP," jelas Presiden.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ia juga meminta agar uang sebesar Rp13 triliun dari kasus korupsi CPO dialokasikan untuk LPDP. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang turut hadir dalam sidang kabinet paripurna tersebut. "Mungkin yang Rp13 triliun yang diambil oleh jaksa agung hari ini diserahkan ke menteri keuangan, mungkin sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan," tambahnya.
Menkeu Purbaya terlihat memberikan respons positif atas permintaan tersebut. Ia bahkan bertepuk tangan dan langsung mencatat permintaan Presiden tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyerahkan dana sebesar Rp13,255 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ke negara. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya. Presiden Prabowo turut menghadiri prosesi penyerahan tersebut.
Dana sitaan ini berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Jaksa Agung menjelaskan bahwa barang rampasan negara berupa uang akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara.
Beberapa poin penting terkait penyerahan dana ini antara lain:
- Sumber Dana: Uang sitaan berasal dari tiga perusahaan besar yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO.
- Proses Penyerahan: Penyerahan dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh presiden serta pejabat tinggi pemerintah.
- Tujuan Dana: Selain disimpan di kas negara, sebagian dana akan dialokasikan untuk program beasiswa LPDP.
Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan nasional melalui program beasiswa yang lebih luas. Hal ini juga menjadi bentuk kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan aset negara yang diperoleh dari tindakan korupsi.