Pramono Anung Ancam Pecat ASN DKI yang Suka Pamer di Media Sosial

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 22x dilihat
Pramono Anung Ancam Pecat ASN DKI yang Suka Pamer di Media Sosial
Pramono Anung Ancam Pecat ASN DKI yang Suka Pamer di Media Sosial

Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN yang Flexing di Media Sosial

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial. Ia menilai perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan dan etika yang seharusnya dijunjung oleh para pegawai pemerintah daerah.

“Kalau ASN di Jakarta males-malesan, apalagi flexing, ada yang kemarin flexing di kelurahan, saya enggak tahu lurah mana, saya lupa, saya bilang, ganti, pecat,” ujar Pramono pada Minggu (26/10/2025). Ia menambahkan, “Saya enggak basa-basi, ini bukan tipe ASN di Jakarta.”

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pramono menekankan bahwa meskipun tunjangan kinerja (TPP) ASN di Jakarta tergolong cukup tinggi, hal itu tidak membenarkan tampil dengan gaya hidup yang berlebihan di media sosial. Menurutnya, integritas, disiplin, dan etos kerja menjadi modal utama bagi ASN Jakarta.

“Tukinnya Jakarta ini lebih dari yang lain, mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK. Tapi, kalau ASN di Jakarta males-malesan apalagi flexing, enggak ada ampun,” jelas dia. Ia berharap para ASN Jakarta bisa bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam melayani warga ibu kota.

“Yang saya inginkan dengan Balai Kota adalah mereka merasa nyaman dalam kepemimpinan saya. Tapi itu artinya juga harus kerja sungguh-sungguh,” kata Pramono.

Pecat Sekkel Petojo Selatan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany di Jakarta pada Kamis (9/10).

Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah. Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dhany menjelaskan bahwa Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujarnya.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan