Pramono Anung Jamin Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Ganggu UMKM

admin.aiotrade 01 Okt 2025 3 menit 23x dilihat
Pramono Anung Jamin Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Ganggu UMKM
Pramono Anung Jamin Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Ganggu UMKM

Gubernur DKI Jakarta Menegaskan Ranperda KTR Tak Boleh Ganggu UMKM

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak boleh mengganggu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pernyataan ini disampaikan setelah muncul kekhawatiran dari para pelaku UMKM yang khawatir aturan tersebut akan menghambat usaha mereka.

“Ranperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” kata Pramono pada Rabu (1/10/2025). Ia menekankan bahwa aturan tersebut hanya akan membatasi kegiatan merokok di area-area tertentu, bukan melarang aktivitas jual-beli. Oleh karena itu, setiap fasilitas umum maupun tempat usaha wajib menyediakan ruang khusus untuk merokok.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat. Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana tidak boleh dilarang,” ujarnya.

Seruan Keras dari Pelaku UMKM

Ranperda KTR ini menjadi sorotan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Perjuangan dan Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA). Mereka sampai mendatangi Kantor DPRD DKI Jakarta pada Senin (29/9/2025) kemarin untuk mengetahui duduk perkara Ranperda KTR yang bagi mereka sangat merugikan.

APKLI dan KOWANTARA datang untuk menyampaikan secara langsung Petisi Pernyataan Bersama Penolakan Pedagang se-DKI Jakarta atas Ranperda KTR DKI Jakarta. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menegaskan bahwa Ranperda KTR tidak boleh merugikan apalagi membunuh usaha ekonomi rakyat kecil.

Ia pun menyampaikan hasil konsolidasi pedagang se-Jakarta pada 26 September kemarin yang intinya menolak adanya pasal-pasal pelarangan penjualan rokok.

“Kepada wakil rakyat, kami menyampaikan menolak secara tegas pasal-pasal pelarangan penjualan termasuk pelarangan penjualan radius 200 meter dari satuan pendidikan,” ucapnya. “Ini menggerus seketika menghilangkan mata pencaharian dan penghidupan warteg, warung kopi, warung kelontong,” sambungnya.

Selain itu, APKLI juga menolak keputusan Pansus Ranperda KTR yang semena-mena memperluas ruang kawasan tanpa rokok hingga area dagangan pedagang kecil, los toko, pasar rakyat, UMKM, warteg, dan tempat umum lainnya.

“Bisa hancur pendapatan kami, maka kami minta DPRD menghapus pasal-pasal yang mengatur pelarangan jual rokok. Mengapa Ranperda KTR juga mengatur dagangannya,” tuturnya. “Kami mohon dengan sangat, agar pasal-pasal itu ditinjau kembali. Kalau sampai disahkan di paripurna akan bertentangan dengan keberpihakan Bapak Prabowo Subianto pada rakyat. Ada 1,1 juta pedagang dan UMKM yang merasakan dampak luar biasa,” tambah Ali Mahsun.

Pandangan dari Komunitas Warteg Nusantara

Senada dengan Ali Mahsun, Ketua Komunitas Warteg Nusantara (KOWANTARA), Mukroni, menekankan bahwa Ranperda KTR yang dipaksakan dengan larangan-larangan penjualan ini akan semakin membebani usaha rakyat kecil.

“Situasinya saat ini lebih parah dari pandemi COVID, daya beli masyarakat menurun. Jika DPRD tetap memaksakan pasal-pasal pelarangan penjualan dan perluasan kawasan tanpa rokok, hantaman-hantamannya akan makin membebani warteg. Kami mengharapkan pasal-pasal yang melarang rokok, tolong dihapus, karena kondisi ini akan memberikan dampak berat bagi warteg,” kata Mukroni.

Untuk diketahui, saat ini jumlah outlet warteg di Jabodetabek ada 50.000, yang mana separuhnya ada di Jakarta. “Jika Ranperda KTR yang memberatkan ini tetap diloloskan, akan membuat logistik perut rakyat kecil makin tipis karena selama ini warteg biasanya diakses buruh, pekerja, rakyat kecil,” ujar Mukroni.

Respons dari Fraksi PDIP

Perwakilan Fraksi PDIP yang menerima aspirasi pedagang, Jhonny Simanjuntak, berjanji memperjuangkan suara penolakan para pedagang. “Saya menyadari sebagai wakil rakyat harus responsif terkait keluhan dan aspirasi teman-teman pedagang kaki lima. Memang justifikasi teman-teman atas Ranperda KTR ini adalah PP 28. Faktanya PP ini tidak jalan, karena peraturan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” kata Jhonny.

Ia pun berupaya untuk meneruskan keluhan para pedagang dalam pembahasan lebih lanjut di Bapemperda. “Harus diakui memang ketika di pembahasan, kami terbagi-bagi, kacamatanya berbeda. Saya akan sampaikan di Bapemperda, agar ditinjau kembali Ranperda KTR ini sesuai masukan dari teman-teman,” tuturnya.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan