Presiden Prabowo Diduga Langgar UU 20/2009: Jalannya Menuju Meja Hijau Kian Terbuka

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Presiden Prabowo Diduga Langgar UU 20/2009: Jalannya Menuju Meja Hijau Kian Terbuka

Penetapan Suharto sebagai Pahlawan Nasional Diduga Melanggar Hukum

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya yang menyebutkan bahwa penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Hal ini juga bisa menjadi dasar untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pembunuhan Misterius yang Dilakukan oleh Aparat

Selain tindakan penahanan sewenang-wenang, Soeharto juga memerintahkan pembunuhan terhadap rakyatnya sendiri. Senjata dan aparat yang digunakan berasal dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak.

Pada masa 1983 hingga 1985, Soeharto memerintahkan pembunuhan terhadap pelaku tindak kriminal, yang saat itu dikenal dengan istilah preman atau residivis. Perintah ini dikenal sebagai Pembunuhan Misterius atau "Petrus".

Ribuan orang dibunuh oleh aparat keamanan dengan berbagai cara. Beberapa di antaranya ditembak, dipukuli, dijerat lehernya dengan tali, ditenggelamkan di sungai, atau ditarik tangan dan kakinya dengan mobil hingga putus.

Pengakuan dari Para Pelaku

Beberapa kali aiotrade berjumpa dan berbincang-bincang dengan eksekutor Petrus pada tahun 1984. Mereka menceritakan kegiatannya secara terbuka. Dalam pembunuhan ini juga terjadi kesalahan sasaran. Banyak orang yang bukan pelaku tindak kriminal justru dibunuh karena identifikasi yang salah.

Jenazah korban dibuang di pinggir jalan, di kebun, di tepi sungai, dan dalam karung. Saat itu, muncul istilah "dikarungin", yaitu ketika seseorang dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam karung goni.

Percakapan seperti “Si Aming ke mana?” dan jawaban “Sudah dikarungin dia” sering terdengar. Banyak keluarga preman atau korban kesalahan identifikasi kehilangan sanak saudara mereka, yang kemudian ditemukan tewas di dalam karung.

Tidak Ada Reaksi dari Masyarakat

Meski masyarakat mengetahui bahwa para pembunuh adalah anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), mereka tidak berani bereaksi, apalagi menentang aksi Petrus. Soeharto sendiri mengakui bahwa ia yang memerintahkan pembunuhan tersebut.

Dalam otobiografinya, Soeharto mengakui perintah pembunuhan tersebut. Menurut sejarawan senior Asvi Warman Adam, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada alasan lagi untuk mengelak dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Pengakuan Soeharto ini juga disampaikan oleh sejarawan senior Anhar Gongong dalam podcastnya di [link YouTube].

Pertanyaan Penting

Apakah pembunuh ratusan atau ribuan orang itu layak diangkat sebagai pahlawan nasional? Apakah preman boleh dibunuh begitu saja tanpa melalui proses hukum?

Jawabannya sangat jelas: Tidak!

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan