
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jumat 7 November 2025. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat reformasi internal Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan transparan di mata publik.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025, struktur dan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri telah ditetapkan secara resmi. Jimly Asshiddiqie dipercaya sebagai Ketua Komisi, didampingi sejumlah tokoh penting dari unsur hukum, pemerintahan, dan kepolisian aktif maupun purnawirawan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam daftar anggota terdapat nama Mahfud MD, Idham Aziz, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, dan Supratman Andi Agtas. Selain itu, tiga mantan Kapolri, yakni Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti, juga bergabung dalam struktur Komisi tersebut.
Prosesi pelantikan di Istana Negara berlangsung khidmat dengan Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan seluruh anggota Komisi. Dalam sumpahnya, ia menyatakan bahwa akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan.
Para pejabat berjanji menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan bertanggung jawab kepada bangsa serta negara. Komisi ini dibentuk untuk memperkuat tata kelola dan transparansi Polri agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan prinsip hak asasi manusia.
Presiden Prabowo menilai reformasi Polri perlu dipercepat agar institusi kepolisian mampu menjawab tantangan keamanan di era modern. Melalui Komisi Percepatan Reformasi, pemerintah ingin memperbaiki sistem pengawasan internal dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Komisi akan melakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen Polri, termasuk pola rekrutmen, pelatihan, dan tata kelola organisasi. Diharapkan hasil kerja Komisi mampu memberikan rekomendasi strategis bagi Presiden untuk memperkuat arah kebijakan reformasi kepolisian nasional.
Keterlibatan tokoh hukum seperti Jimly dan Yusril diharapkan memberikan sudut pandang sipil dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Sementara mantan Kapolri yang tergabung membawa pengalaman praktis dalam memimpin dan membenahi sistem kelembagaan kepolisian.
Kehadiran Komisi ini menjadi bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam menindaklanjuti aspirasi publik terhadap reformasi institusi Polri. Istana Negara menegaskan, Komisi akan bekerja secara independen dengan tetap melapor langsung kepada Presiden sebagai penanggung jawab utama.
Reformasi Polri dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta memastikan pelayanan hukum yang humanis. Publik menantikan hasil nyata dari kerja Komisi, terutama dalam mendorong budaya profesionalisme dan integritas di setiap level kepolisian.
Presiden Prabowo menyatakan, perubahan dalam Polri harus dirasakan langsung masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat dan transparan. Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap reformasi keamanan nasional yang berkelanjutan.
Struktur Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Jimly Asshiddiqie – Ketua Komisi
- Mahfud MD
- Idham Aziz
- Yusril Ihza Mahendra
- Ahmad Dofiri
- Otto Hasibuan
- Supratman Andi Agtas
- Listyo Sigit Prabowo – Mantan Kapolri
- Tito Karnavian – Mantan Kapolri
- Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Tujuan Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Mempercepat reformasi internal Polri
- Meningkatkan profesionalisme dan transparansi
- Membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
- Melakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen Polri
- Memberikan rekomendasi strategis bagi Presiden