Pria Jateng Bunuh Ayah Kandung, Diduga Alami Gangguan Jiwa

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Pria Jateng Bunuh Ayah Kandung, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pria Jateng Bunuh Ayah Kandung, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kasus Kekerasan di Purbalingga: Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Seorang pria bernama Sarno (46) tega menganiaya ayah kandungnya, Dasmin (80), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (6/11/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berlangsung di dalam rumah saat korban dan pelaku hanya berdua. Saat ditemukan, Dasmin dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan patah tangan akibat pukulan benda tumpul. Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku menggunakan sebatang kayu untuk melakukan aksinya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, warga setempat langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Sarno sempat melarikan diri ke area kebun di belakang rumah, namun akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Penyelidikan Awal dan Riwayat Medis Pelaku

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, Sarno pernah menjalani perawatan di klinik kejiwaan Mustajab pada Oktober hingga Desember 2019.

Saat ini, polisi masih menelusuri riwayat medis terbaru Sarno ke sejumlah instansi kesehatan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dari hasil penelusuran awal, pelaku menunjukkan gejala skizofrenia kronis. Hal ini membuat pihak kepolisian memutuskan untuk meng-evakuasi pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk observasi lebih lanjut.

Pada saat diinterogasi, Sarno tidak mampu memberikan keterangan valid. Bahkan, ketika ditanya tentang identitas dan umurnya, ia justru menjawab usianya 200 tahun sambil tertawa. Karena itu, pemeriksaan terpaksa dihentikan dan pelaku dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan secara sadar.

Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang

Meski motif kejadian belum sepenuhnya terungkap, polisi memastikan proses hukum akan tetap dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan hasil observasi medis pelaku. Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait status kejiwaan pelaku sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Selain itu, kasus kekerasan yang melibatkan pelaku ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) telah terjadi tiga kali dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polri dan pemerintah setempat. Menurut Kapolres, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.

Data Jumlah Warga dengan Masalah Kejiwaan

Berdasarkan data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, saat ini terdapat 2.548 warga Purbalingga yang terindikasi mengalami masalah kejiwaan. Baik dalam kategori orang dengan masalah gangguan kejiwaan (ODMK) ataupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinsosdalduk-KBP3A, Muhammad Fathurrohman, menyampaikan bahwa dua klaster ini perlu menjadi perhatian serius dan penanganan bersama, agar tidak lagi menimbulkan resiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga mengimbau masyarakat agar melapor bila menemukan ada indikasi orang yang bermasalah dengan kejiwaannya.

Upaya Penanganan Kesehatan Jiwa

Selain koordinasi dengan dinas kesehatan dan kepolisian, pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan tim penanganan kesehatan jiwa. Dengan adanya laporan sebanyak 2.548 kasus serupa, diperlukan penanganan dan mitigasi yang lebih baik.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan